Garut News, (30/6).
Lepas pantai kawasan Garut Selatan (Gasela) sepanjang 83 km lebih, selama ini telah masuk di dalam peta jalur pelayaran internasional, tepatnya pada lintasan Samudera Hindia.
Sehingga Garut dinilai patut memiliki sarana Pelabuhan Samudera, serta regulasi pelimpahan kewenangan kelautan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Barat, tegas Kepala Bidang Laut Dishub Kabupaten setempat, Nandi Sugandi kepada Garut News, Rabu.
Ungkapan tersebut mengemuka, menyusul terjadinya kerusakan mesin yang dialami sebuah ferry berkapasitas muat empat unit mobil saat berlayar dari Majengklak Cilacap tujuan Pontianak Kalimantan, sehingga terpaksa bersandar di pelabuhan nelayan Santolo Kecamatan Cikelet.
Ferry itu, sejak 14 hari lalu ditinggalkan Nakhoda serta seluruh awak kapalnya, sedangkan pihak pemerintahan setempat hingga kini sama-sekali masih belum mendapatkan pelaporan resmi, ujar Camat Cikelet, Drs Sardiman Tanjung saat dihubungi tertpisah. **** (John).
Lepas pantai kawasan Garut Selatan (Gasela) sepanjang 83 km lebih, selama ini telah masuk di dalam peta jalur pelayaran internasional, tepatnya pada lintasan Samudera Hindia.
Sehingga Garut dinilai patut memiliki sarana Pelabuhan Samudera, serta regulasi pelimpahan kewenangan kelautan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Barat, tegas Kepala Bidang Laut Dishub Kabupaten setempat, Nandi Sugandi kepada Garut News, Rabu.
Ungkapan tersebut mengemuka, menyusul terjadinya kerusakan mesin yang dialami sebuah ferry berkapasitas muat empat unit mobil saat berlayar dari Majengklak Cilacap tujuan Pontianak Kalimantan, sehingga terpaksa bersandar di pelabuhan nelayan Santolo Kecamatan Cikelet.
Ferry itu, sejak 14 hari lalu ditinggalkan Nakhoda serta seluruh awak kapalnya, sedangkan pihak pemerintahan setempat hingga kini sama-sekali masih belum mendapatkan pelaporan resmi, ujar Camat Cikelet, Drs Sardiman Tanjung saat dihubungi tertpisah. **** (John).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar