Garut News, ( Jumat, (3/9).
Pemkab Garut dinilai perlu efisienkan struktur organisasi, namun multi fungsi serta efektif dalam menjalankan dinamika roda pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan.
Selama ini Pemkab setempat, berstruktur “menengah”, padahal wilayahnya 306.519 hektare, terluas di Provinsi Jabar setelah Kabupaten Sukabumi, bahkan Sukabumi pun kini dimekarkan menjadi dua kabupaten, ungkap Asistem Administrasi Umum. Drs Darsani, M.Si, Jumat.
Kepada Garut News, dia mengemukakan berdasarkan hasil Sensus Penduduk (SP) 2010, jumlah penduduk di Kabupaten Garut (angka sementara) 2.401.248 jiwa, terdiri 1.216.139 laki-laki dan 1.185.109 perempuan tersebar pada 42 wilayah kecamatan.
Sehingga dibandingkan hasil SP 2000 dengan 2.051.092 penduduk, maka Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) nya 1,59 persen setiap tahun atau tertinggi di wilayah Priangan Timur.
Karena itu diperlukan struktur “penuh”, termasuk Dinas Perhubungan juga diperlukan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada setiap kecamatan.
Menyusul berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, Dishub antara lain memiliki fungsi menyelenggarakan ketertiban dan kelancaran Perhubungan termasuk mengatur arus lalu lintas di jalan, sedangkan pihak kepolisian sebagai pengawas dan menindak jika terjadi pelanggaran, katanya.
Menurut Darsani, dilantiknya 235 pejabat struktural dan dua jabatan fungsional Pengawas TK/SD, 218 diantaranya pejabat eselon IV, sedangkan 15 pejabat eselon IV B, merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi.
Tetapi sejauh ini, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, masih belum jelas agenda reformasi jilid kedua, atau masih terjebak dengan rutinitas selama ini, sejak era reformasi pertama kali digulirkan. *** (John).
Pemkab Garut dinilai perlu efisienkan struktur organisasi, namun multi fungsi serta efektif dalam menjalankan dinamika roda pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan.
Selama ini Pemkab setempat, berstruktur “menengah”, padahal wilayahnya 306.519 hektare, terluas di Provinsi Jabar setelah Kabupaten Sukabumi, bahkan Sukabumi pun kini dimekarkan menjadi dua kabupaten, ungkap Asistem Administrasi Umum. Drs Darsani, M.Si, Jumat.
Kepada Garut News, dia mengemukakan berdasarkan hasil Sensus Penduduk (SP) 2010, jumlah penduduk di Kabupaten Garut (angka sementara) 2.401.248 jiwa, terdiri 1.216.139 laki-laki dan 1.185.109 perempuan tersebar pada 42 wilayah kecamatan.
Sehingga dibandingkan hasil SP 2000 dengan 2.051.092 penduduk, maka Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) nya 1,59 persen setiap tahun atau tertinggi di wilayah Priangan Timur.
Karena itu diperlukan struktur “penuh”, termasuk Dinas Perhubungan juga diperlukan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada setiap kecamatan.
Menyusul berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, Dishub antara lain memiliki fungsi menyelenggarakan ketertiban dan kelancaran Perhubungan termasuk mengatur arus lalu lintas di jalan, sedangkan pihak kepolisian sebagai pengawas dan menindak jika terjadi pelanggaran, katanya.
Menurut Darsani, dilantiknya 235 pejabat struktural dan dua jabatan fungsional Pengawas TK/SD, 218 diantaranya pejabat eselon IV, sedangkan 15 pejabat eselon IV B, merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi.
Tetapi sejauh ini, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, masih belum jelas agenda reformasi jilid kedua, atau masih terjebak dengan rutinitas selama ini, sejak era reformasi pertama kali digulirkan. *** (John).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar