TUNTUTAN TKW KORBAN PENYIKSAAN ARAB MASIH BELUM JELAS

Garut  News, ( Selasa, 21/9 ).

     Tuntutan TKW korban penyiksaan majikan di Arab Saudi,  Hotimah(36) binti Ajun, warga Kampung Citanggeuleuk Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti Garut, Jawa Barat, substansinya dinilai masih belum jelas.

     Meski korban, Senin (20/9) mengadukan penderitaaannya kepada Bupati Aceng H.M Fikri, namun masih belum jelas hendak menuntut apa, menyusul pihak korban hanya menginginkan keadilan, tegas Kadinsosnakertrans setempat, Hj. Elka Nurhakimah kepada Garut News, Selasa.

     “Bentuk keadilan yang dikehendaki itu apa, apakah menghendaki ganti rugi uang, pembayaran gaji selama empat bulan terhitung sejak habisnya kontrak kerja, atau menghendaki pengusutan hukum bagi pelaku penganiayaan,” ungkap Elka dengan nada tanya.   

     Pihaknya akan berupaya maksimal menuntaskan tuntutan korban, jika terdapat pengaduan secara terulis bahkan jika perlu dilengkapi visum et repertum dari dokter sebagai bukti yuridis, meski peristiwanya dinilai telah kadaluarsa.

     Sedangkan beban yuridis dari pihak PJTKI telah dipenuhi, setelah korban dikembalikan kepada pihak keluarganya, hanya saja bisa diminta bantuan secara kemanusiaan, katanya.

     Kenyataannya, yang mengantarkan korban ke Bupati pun, bukan saudaranya melainkan tetangganya, yang semula diberi kesempatan untuk membuat surat pengaduan di Kantor Dinsosnakertrans, namun mereka malahan terus pulang.

     Bahkan hari Selasa ini, sudah berada di Jakarta tanpa surat pengantar dari Dinsosnakertrans, yang bersangkutan pun telah disiarkan lengkap dengan pengaduannya di stasiun televisi swasta, jadi sebenarnya maunya apa, ujar Elka pula.

      “Saya menugaskan Kasie Penempatan Tenaga Kerja, hari ini untuk menyelidiki secara detail motip serta keberadaan korban di kampung halamannya, antara lain dengan menemui langsung pihak keluarga dekat korban,” ungkap Elka Nurhakimah yang berjanji akan membantu sesuai dengan prosedur yang normatif, katanya. *** (John).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar