AKTIVITAS PENAMBANGAN EMAS DI CIHIDEUNG TETAP DILARANG

Garut  News, ( Selasa, 26/10 ).

         Beragam aktivitas penambangan emas di kawasan Cihidueng Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap dilarang dilakukan oleh siapapun, meski dengan alasan serta dalih apapun, sesuai Keputusan Bupati bersama seluruh kalangan Muspida.

         Sambil menunggu terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, ungkap Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pertambangan pada Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut, A. Dimyati kepada Garut News, Selasa. 

      Terkait cukup gencarnya kalangan masyarakat, yang mendesak bisa melakukan penambangan di Cihidueng, Dimyati mengingatkan, hendaknya sambil menunggu terbitnya Perda, silahkan menyusun perencanaan yang matang termasuk kesiapan menata manajemen usaha penambangan, katanya.

      Agar pada saatnya yang tepat dan legal, bisa langsung mengaplikasikannya di lapangan, sekaligus dengan perencanaan pengelolaan limbah tambang serta kegiatan reklamasi kerusakan lingkungan, imbuh Dimyati. *** (John).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar