Regulasi pemerintah harus bisa memberikan proteksi jaminan keamanan jalur bus pariwisata Jakarta – Garut, agar tidak menimbulkan friksi negatip bagi pengusaha angkutan penumpang umum lainnya.
Menyusul pengusaha angkutan bus, yang mendapatkan peluang melayani jasa angkutan khusus pariwisata tersebut, dapat dengan nyaman mengoperasionalkan moda angkutannya, ungkap Ketua Bidang Organisasi PHRI Garut, Janur M. Bagus kepada Garut News, Sabtu.
Sebab tidak mustahil penumpang umum lainnya atau yang bukan wisatawan, juga memiliki hak untuk memanfaatkan jasa angkutan pariwisata yang nyaman dan cepat tiba di tujuan, tanpa menimbulkan kecemburuan operator jasa angkutan penumpang umum lain, katanya.
Sedangkan bagi pengelola angkutan yang akan melayani jasa pariwisata Jakarta – Garut, juga jangan hanya berpikir rugi – untung, melainkan hendaknya dijadikan investasi ke depan sekaligus untuk berperan agar dunia wisata di Kabupaten Garut memberikan banyak manfaat.
Sehingga tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, jika disikapi dengan kearifan berpikir para pengusaha dan pemerintah, antara lain dengan melepaskan egonya masing-masing serta bisa duduk bersama, imbuh Janur M. Bagus.
Dia juga mengemukakan, selama ini masih banyak obyek dan potensi wisata di Kabupaten Garut, yang masih terlelap tidur, maka dengan beroperasinya bus pariwisata Jakarta – Garut dipastikan bisa membangunkan potensi tersebut, katanya.
Terkait dengan potensi wisata, Wakil Bupati Garut Rd. Diky Chandra mengemukakan apresiasi Pameungpeuk dijadikan “Kawasan Strategi Nasional” (KSN) antara lain dengan adanya Stasiun Peluncuran Roket milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Namun diperlukan jaminan keamanan dan kenyamanan wisatawan di pesisir pantainya, jika sewaktu-waktu diberlakukan zona bahaya terkait dilakukannya uji coba peluncuran roket, yang juga dipastikan para nelayan pun tidak bisa melaut mencari ikan, tegasnya.
Diungkapnya, obsesi mewujudkan potensi wisata pantai di Kabupaten Garut, yang berbeda atau tidak sama dengan yang selama ini terdapat di pantai Pangandaran, menyusul Kabupaten Garut memiliki bentangan pantai lebih dari 81 km, atau terpanjang di Provinsi Jawa Barat. ****(John).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar