Kriteria Kelulusan Minimal Garut Diatas Rata – Rata Delapan


Garut  News, ( Rabu, 9/2 ).
       Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Komar. M, M.Pd kepada Garut News, Rabu, mengemukakan Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) di daerahnya selama ini pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), rata-rata diatas nilai delapan.

      Dengan angka partisipasinya, Sekolah Dasar (SD) mencapai 121 persen, SMP (97 persen) serta SMA/SMK mencapai 61 persen, sehingga Kabupaten Garut bisa mencapai tuntas belajar madya, kemudian diupayakan menjadi tuntas paripurna atau diatas 98 persen, katanya.

      Sedangkan kondisi indek pendidikannya, mencapai 82,49 atau meningkat dari tahun sebelumnya 82,15 sehingga bisa bertengger diatas rata-rata indek pendidikan Provinsi Jawa Barat, ungkap Komar, berpromosi.

       Menyikapi rata-rata lama sekolah yang masih 7,38 tahun atau meningkat tipis dari tahun sebelumnya 7,29 tahun, dia menyatakan masih banyak masyarakat kelahiran tahun 1945 dan 1950, yang tidak melanjutkan pendidikan formalnya bahkan tidak sekolah sama sekali.

      Sedangkan bagi anak usia SD, SMP dan SMA/SMK, umumnya mengenyam pendidikan bahkan kini anak usia SD yang sekolah mencapai 121 persen, termasuk yang berusia 6-13 tahun, katanya. ***(John).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar