TKW Asal Garut Terancam Dihukum Pancung

"Diduga  Membunuh Anak  Majikan"


Garut News ( Sabtu, 25/6).
        Halimah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat,  berusia sekitar 32 tahun dari Kampung Saar RT.02/01 Desa Citeras Kecamatan Malangbong, sekurangnya sejak tiga bulan lalu hingga kini masih dipenjara atau ditahan di Arab Saudi.
       Dia berangkat melalui PJTKI PT.Panca Bayu, saat ini terancam hukuman pancung karena diduga membunuh anak majikan, peristiwa sangat mengenaskan ini, sedang ditindaklanjuti jajaran aparat penegak hukum Kabupaten Garut, kata Kabag Informatika Dik Dik Hendrajaya, M.Si kepada Garut News, Sabtu.
        Keluarga Halimah saat ditemui Wartawan, enggan banyak berkomentar bahkan mengesankan ketakutan terjadinya aib. ***(John).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar