Garut News, (28/5).
Sebagian warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, terutama yang berdomisili di wilayah kecamatan terpencil dan pedesaan, mengeluhkan mahalnya biaya pencatatan dan akta nikah hingga mencapai Rp500 ribu.
Padahal kemampuan masyarakat miskin yang hendak menikahkan anaknya, berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu, ungkap warga Desa Singajaya di Kecamatan Singajaya, 65 km arah selatan dari pusat Kota Garut, termasuk Mohammad Haris(45), Jumat pagi.
Ditemui terpisah di Garut, seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agama pada Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Barat, Drs H. Abdul Muis menyatakan kecewa mahalnya biaya pencatatan dan akta nikah tersebut, karena Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai hal itu telah cukup lama dicabut.
Dia mengingatkan, pencetakan akta nikah hanya dilaksanakan oleh Kementerian Agama, meski terdapat biaya penggantian yang harus disetorkan ke negara namun nilainya sekitar Rp75 ribu, sehingga wajar jika masyarakat memberikan dana kepada petugas pencatat di desa atau kelurahan sebesar Rp150 ribu.
Atau Rp200 ribu jika pada hari libur atau hari-hari besar lainnya, namun jika nilainya mencapai Rp500 ribu, Abdul Muis berpendapat keterlaluan, katanya.
Petugas pencatat nikah yang langsung memberikan akta nikah itu, selama ini oleh penduduk di Provinsi Jawa Barat dikenal dengan sebutan "Lebe", yang kerap terdapat keluhan masyarakat tentang Lebe yang terlambat datang atau sama sekali tak mau datang ke acara pesta pernikahan.
Kondisi itulah, yang sangat dikhawatirkan masyarakat sehingga mereka berupaya memenuhi permintaan Lebe berupa dana Rp500 ribu, meski biaya sebesar itu dirasakan masyarakat miskin sangat memberatkan, ungkapnya.
Padahal syahnya pernikahan dari pasangan calon suami-istri, yang beragama Islam sesuai yang dipenuhi berdasarkan rukun nikah, sedangkan pencatatan oleh negara yang langsung ditandai dengan pemberian akta nikah bisa dilaksanakan belakangan.
Tetapi pemahaman masyarakat selama ini, terutama di pedesaan umumnya merasa tidak afdol jika dalam prosesi pernikahan tak langsung dihadiri Lebe, sehingga kerap terjadi pernikahan menjadi terlambat akibat menunggu dahulu kedatangan Lebe, ujar Abdul Muis. *** (John)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar