Hadi Nurdin Boyo Mengaku Dianiaya Inspektorat Garut. (Foto : John Doddy Hidayat). |
Garut News, (22/8).
Hadi Nurdin Boyo(53), warga Kampung Citeureup Pamoyanan Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku teraniaya sebagai tenaga Sukarelawan (Sukwan) pada Kantor Inspektorat Kabupaten setempat.
Ayah enam anak ini, mulai mengabdikan dirinya pada institusi pemerintahan tersebut pada April 1998, namun setelah 17 tahun mengabdi tanpa terdapat kesalahan apapun, tepatnya pada Maret 2010 disuruh berhenti bekerja, katanya kepada Garut News, Minggu.
Sebelum diberhentikan honor Sukwannya dikurangi dari semula Rp500 ribu menjadi Rp400 ribu setiap bulan, kemudian diberhentikan dengan hanya diberi uang senilai Rp1,85 juta, yang diwujudkan berupa sebuah mesin pompa angin untuk usaha tamban ban.
Sehingga kini, sehari-harinya berprofesi sebagai penambal ban sedangkan sore hingga larut malam setiap harinya, bekerja sebagai penarik angkutan speda motor ojek.
Dia sangat berharap, kebijakan pimpinan seperti di lingkungan Kantor Inspektorat terhadapnya, agar jangan terjadi pada orang lain, cukup dia yang menanggung beban moral, korban perasaan serta beban ekonomi, setelah belasan tahun mengabdi tetapi akhirnya ditendang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Garut, H. Iman Ali Rahman, SH, M.Si beserta Sekretarisnya, saat ditemui Garut News, pada Jumat (20/8), mereka tidak ada di tempat, untuk mengkonfirmasikan penderitaan Hadi Nurdin Boyo tersebut. *** (John).
Hadi Nurdin Boyo(53), warga Kampung Citeureup Pamoyanan Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku teraniaya sebagai tenaga Sukarelawan (Sukwan) pada Kantor Inspektorat Kabupaten setempat.
Ayah enam anak ini, mulai mengabdikan dirinya pada institusi pemerintahan tersebut pada April 1998, namun setelah 17 tahun mengabdi tanpa terdapat kesalahan apapun, tepatnya pada Maret 2010 disuruh berhenti bekerja, katanya kepada Garut News, Minggu.
Sebelum diberhentikan honor Sukwannya dikurangi dari semula Rp500 ribu menjadi Rp400 ribu setiap bulan, kemudian diberhentikan dengan hanya diberi uang senilai Rp1,85 juta, yang diwujudkan berupa sebuah mesin pompa angin untuk usaha tamban ban.
Sehingga kini, sehari-harinya berprofesi sebagai penambal ban sedangkan sore hingga larut malam setiap harinya, bekerja sebagai penarik angkutan speda motor ojek.
Dia sangat berharap, kebijakan pimpinan seperti di lingkungan Kantor Inspektorat terhadapnya, agar jangan terjadi pada orang lain, cukup dia yang menanggung beban moral, korban perasaan serta beban ekonomi, setelah belasan tahun mengabdi tetapi akhirnya ditendang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Garut, H. Iman Ali Rahman, SH, M.Si beserta Sekretarisnya, saat ditemui Garut News, pada Jumat (20/8), mereka tidak ada di tempat, untuk mengkonfirmasikan penderitaan Hadi Nurdin Boyo tersebut. *** (John).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar