HAKEKAT DEMOKRASI TERDAPAT DI DESA

16 Kades Garut Dilantik Di Cisurupan. (Foto : Farhan).
Garut News, (5/7).

      Hakekat berdemokrasi selama ini telah diperlihatkan, dari serangkaian proses pemilihan Kepala Desa (Kades), untuk menentukan pemimpin masyarakat di pedesaan.

       Sehingga secara de fakto, mencerminkan persepsi warga desa memilih figur pemimpinnya dengan kesadaran serta ikatan emosional mereka, ungkap Bupati Garut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, H. Hilman Faridz, SE, M.Si di Kecamatan Cisurupan, Senin.

       Selain itu, juga jabatan setiap Kades memiliki kekuatan hukum melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, untuk masa jabatan enam tahun mendatang.     

       Maka setiap Kades, mutlak memiliki visioner, kreatif, inovatif dan bersinergi dengan tugas utama melayani masyarakat, katanya ketika melantik 16 Kades dari 13 kecamatan di Kabupaten Garut.

       Diantaranya dari Kecamatan Cisurupan, Kadungora, Cibalong, Cibatu, Cibiuk, Wanaraja, Cigedug, Tarogong Kaler, Talegong serta dari Kecamatan Pakenjeng.

        Dari 16 Kades yang dilantik,  diantar masyarakat, BPD, Panitia Pemilihan serta pihak keluarga masing-masing mencapai sekitar 500 pengantar, terdapat diantaranya menggunakan jenis mobil Kijang Inova, angkutan umum jenis Elf, angkot bahkan truk dan speda motor.

       Selain dihadiri para camat, juga Kabag Informatika Dik Dik Hendrajaya, M.Si kalangan Muspika serta sejumlah anggota DPRD Garut dari Komisi A, yang membidangi pemerintahan. ***(John).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar