Garut News, (30/7).
Pembentukan Daerah Otonomi Baru Garut Selatan, yang kini tengah gencar dilaksanakan berbagai persiapannya, juga dinilai bisa banyak menyerap kalangan pegawai negeri sipil non jabatan, namun memiliki pangkat dan golongan tinggi.
Presidium dan Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dedi Kurniawan kepada Garut News, Jumat mengemukakan antara lain dikemas konsep studi tata ruang, menghadapi masa transisi pemerintahan dan kegiatan pembangunan selama dua tahun.
Dengan kanjian diantaranya diperlukan sekurangnya seribu pegawai, yang merupakan peluang bagi kalangan PNS, menyusul persiapan pembentukan di tingkat kabupaten telah tuntas dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati dan DPRD kabupaten, katanya.
Sehingga kini fokus pada persiapan untuk mendapatkan rekomendasi berupa SK Gubernur serta DPRD Provinsi Jawa Barat, ungkap Dedi Kurniawan yang ditemui Garut News di “Desk” Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Setda setempat.
Sedangkan persiapan lainnnya, telah dituntaskan prediksi APBD Kabupaten Garut Selatan serta prediksi Lembaga Legislatifnya.
Ditemui terpisah Asisten Administrasi Umum Setda Garut, Darsani, M.Si menyatakan, masih terdapatnya PNS berpangkat golongan III/d yang selama belasan tahun tidak bisa naik pangkat, terkait sandungan pangkat maksimal.
Sehingga hanya bisa naik pangkat jika yang bersangkutan menduduki jabatan eselon III b, namun dalam waktu dekat akan dilaksanakan evaluasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dengan melibatkan konsultan dari Universitas Padjadjaran, katanya.
Menyusul banyak personil birokrat, yang tersandung kenaikan pangkatnya akibat terbatasnya posisi jabatan struktural, ungkap Darsani. ***(John).
Pembentukan Daerah Otonomi Baru Garut Selatan, yang kini tengah gencar dilaksanakan berbagai persiapannya, juga dinilai bisa banyak menyerap kalangan pegawai negeri sipil non jabatan, namun memiliki pangkat dan golongan tinggi.
Presidium dan Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dedi Kurniawan kepada Garut News, Jumat mengemukakan antara lain dikemas konsep studi tata ruang, menghadapi masa transisi pemerintahan dan kegiatan pembangunan selama dua tahun.
Dengan kanjian diantaranya diperlukan sekurangnya seribu pegawai, yang merupakan peluang bagi kalangan PNS, menyusul persiapan pembentukan di tingkat kabupaten telah tuntas dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati dan DPRD kabupaten, katanya.
Sehingga kini fokus pada persiapan untuk mendapatkan rekomendasi berupa SK Gubernur serta DPRD Provinsi Jawa Barat, ungkap Dedi Kurniawan yang ditemui Garut News di “Desk” Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Setda setempat.
Sedangkan persiapan lainnnya, telah dituntaskan prediksi APBD Kabupaten Garut Selatan serta prediksi Lembaga Legislatifnya.
Ditemui terpisah Asisten Administrasi Umum Setda Garut, Darsani, M.Si menyatakan, masih terdapatnya PNS berpangkat golongan III/d yang selama belasan tahun tidak bisa naik pangkat, terkait sandungan pangkat maksimal.
Sehingga hanya bisa naik pangkat jika yang bersangkutan menduduki jabatan eselon III b, namun dalam waktu dekat akan dilaksanakan evaluasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dengan melibatkan konsultan dari Universitas Padjadjaran, katanya.
Menyusul banyak personil birokrat, yang tersandung kenaikan pangkatnya akibat terbatasnya posisi jabatan struktural, ungkap Darsani. ***(John).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar