728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    PEMKAB GARUT JAJAKI PENGELOLAAN SAMPAH BERSAMA

    Garut News, (24/5).

         Pemkab Garut akan jajaki pengelolaan sampah bersama, terkait adanya Pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, ungkap Wakil Bupati Garut, Rd. Diky Candra di Garut, Senin.

        Rencana tersebut, untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Barat, Walikota Bandung, Walikota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, Bupati Sumedang, dan Bupati Garut tentang Kerjasama Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Di wilayah Metropolitan Bandung pada 2009lalu.

        Sementara itu Kepala Balai Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Setyo Gunadi, menyatakan kesepakatan bersama itu diantaranya tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah regional dan cakupan daerah pelayanannya.

        Kemudian mengenai metode pengelolaan dan pemrosesan akhir, lembaga pengelola serta pembiayaan, menyusul dalam kesepakatan bersama menghasilkan pula keputusan bersama yakni , penunjukan tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) regional, katanya.

        Untuk metropolitan Bandung (Bandung Raya) : TPPAS Legok Nangka Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dan TPPAS Leuwigajah, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

        Disusul untuk Kab. Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok : TPPAS Nambo di Desa Nambo dan Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

        Sedangkan kerjasama tersebut dimaksudkan untuk menyelenggarakan pelayanan pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah lintas kabupaten/kota di tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah regional wilayah metropolitan Bandung.

        Menciptakan keterpaduan pembangunan antar kawasan dan mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan sinergitas penyediaan pelayanan umum, juga meningkatkan derajat kesehatan masyarakata, kualitas lingkungan dan menjadikan sampah sebagai sumber daya sebagaimana dimaksud dalam UU no 18 tahun 2008 tentang sampah.

        Wakil Bupati Garut berharap, terwujudnya salah satu solusi dan keseriusan pemerintah daerah dalam penanggulangan sampah khususnya di Kabupaten Garut, yang kini setiap harinya memiliki tanggungan sampah mencapai 170 Ton.

        Pihak DPRD Garut, seperti diutarakan Ketua Komisi B, Ade, menyambut baik dan mendukung upaya positif ini, meski dari segi penganggaran mesti ada keseiusan, sehingga tidak menimbulkan masalah baru dalm pengelolaan sampah di daerahnya. **** (John)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: PEMKAB GARUT JAJAKI PENGELOLAAN SAMPAH BERSAMA Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top