Garut News, (27/7).
Reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab dan Setda Garut, perlu secara tuntas direalisasikan, menyusul banyaknya kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang terhambat karier serta kepangkatannya hingga selama belasan tahun.
Demikian desakan yang kerap mengemuka, bahkan acap mewarnai beragam unjuk rasa serta demo massa ke gedung DPRD setempat, mereka menuntut pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.13/2002.
Tentang pemberian jabatan kepada seseorang, yang diatur seusai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Namun kenyataan selama ini, banyak pegawai yang terhambat karier serta kenaikan pangkatnya hingga mencapai selama belasan tahun.
Bahkan terkesan seenaknya pejabat fungsional, yang setiap dua tahun bisa naik pangkat namun setelah pangkatnya tinggi, langsung menempati posisi jabatan struktural.
Saat ditemui terpisah Asisten Sekda membidangi Administrasi Umum, Darsani mengakui hal itu, dan menyatakan harapannya agar reformasi birokrasi bisa terlaksana sesuai format normatif sesuai aturan yang berlaku, katanya kepada Garut News, Selasa. ****(John)..
Reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab dan Setda Garut, perlu secara tuntas direalisasikan, menyusul banyaknya kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang terhambat karier serta kepangkatannya hingga selama belasan tahun.
Demikian desakan yang kerap mengemuka, bahkan acap mewarnai beragam unjuk rasa serta demo massa ke gedung DPRD setempat, mereka menuntut pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.13/2002.
Tentang pemberian jabatan kepada seseorang, yang diatur seusai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Namun kenyataan selama ini, banyak pegawai yang terhambat karier serta kenaikan pangkatnya hingga mencapai selama belasan tahun.
Bahkan terkesan seenaknya pejabat fungsional, yang setiap dua tahun bisa naik pangkat namun setelah pangkatnya tinggi, langsung menempati posisi jabatan struktural.
Saat ditemui terpisah Asisten Sekda membidangi Administrasi Umum, Darsani mengakui hal itu, dan menyatakan harapannya agar reformasi birokrasi bisa terlaksana sesuai format normatif sesuai aturan yang berlaku, katanya kepada Garut News, Selasa. ****(John)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar