Ratusan TKK Desak BKD Garut Pro Aktip Mempedulikan Nasib Kelanjutan Masa Depan Mereka. (Foto : Nova Nugraha Putra). |
Sekurangnya 865 tenaga kerja kontrak (TKK) angkatan tahun 2005 di lingkungan Pemkab dan Setda Garut, kembali mendesak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat, agar pro aktif memperjuangkan nasib mereka.
Menyusul adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), mereka menuntut diusulkan memasuki katagori I, yang langsung bisa diproses pengangkatannya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa harus melalui seleksi penerimaan CPNS.
Demikian diungkapkan ratusan TKK juga Ketua Komunitas TKK 2005, Heri Mulyana kepada Garut News, saat mendatangi serta mendesak BKD Kabupaten Garut, Kamis.
“Usia kami rata-rata diatas 30 tahun, yang telah bekerja selama belasan tahun, semestinya mendapatkan penghargaan dari pemerintah,” katanya.
Maka semestinya BKD pro aktif mengusulkan 865 TKK ke pusat, pusatlah yang melaksanakan seleksi data base masing-masing, tegas Heri Mulyana mengingatkan.
Edi Kusmayadi mengaku bekerja sejak 1990, yang hingga kini nasib dan masa depannya masih belum jelas bisa atau tidak diangkat menjadi CPNS, ungkapnya dengan nada lirih.
Sumber lainnya juga mengingatkan, BKD jangan hanya menjadi sarang kepentingan aspirasi kalangan petinggi Pemkab dan Setda setempat, imbuhnya. **** (John).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar