KANTOR ARSIP GARUT WUJUDKAN DOKUMEN MASA PEMERINTAHAN BELANDA

Garut  News, ( Kamis, 20/1 ).

      Kantor Arsip Daerah Kabupaten Garut, wujudkan penyusunan dokumen Garut pada masa pemerintahan Hindia Belanda tahun 1813 – 1944, antara lain berisikan 16 lampiran.

      Menyusul 17 Maret ditetapkan sebagai hari jadi Garut, sesuai Perda No. 11/1981 tentang “Penetapan Hari Jadi Garut” kemudian dikukuhkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Garut No. 3/1982 Seri D.

      Demikian Kepala Kantor Arsip Daerah setempat, H. Asep Sulaeman, SH, Msi kepada Garut News, Kamis juga mengemukakan pihaknya pun mengemas rancangan dokumen sejarah Pemerintahan Garut dalam arsip berikutnya, yang direkomendasikan untuk dilaksanakan.

      Terdiri periode 1993 – 1966 (Masa Pemerintahan Sampai Orde Lama), periode 1967 – 1998 (Masa Orde Baru) serta periode 1999 – Sekarang (Masa Reformasi dan Otonomi Daerah), katanya.

      Sedangkan lampiran Pemerintahan Garut Dalam Arsip 1813 – 1944, berupa Lampiran 1: Asal-usul distrik yang ada di bawah Keresidenan Garut, Lampiran 2: Surat Keputusan (SK) Gubernur Jendral Hindia Belanda tentang Pengangkatan Raden Tumenggung Wiratanudatar menjadi Bupati Limbangan (Besluit 14 Februari 1881 No. 31).

      Kemudian Lampiran 3: SK Gubernut Jendral Hindia Belanda tentang Pengangkatan Soeria Kartalegawa Menjadi Wedana Ujung Berung (Besluit 30 Desember 1908 No. 70), Lampiran 4: Hasil Penelusuran Masa Jabatan Bupati Patih dan Wedana yang berkuasa di Garut pada tahun 1876 – 1942.

      Disusul Lampiran 5: SK Gubernut Jendral Hindia Belanda tentang orang-orang yang mendapat penghargaan se wilayah Priangan diantaranya Raden Wira Tanoedatar, Lampiran 6: Coduitestaat/Riwayat, pekerjaan Aria Wiratanoedatar tahun 1912 – 1913.

       Lampiran 7: Conduitestaat Pekerjaan Raden Ting Soeria Kartalegawa Tahun 1917 – 1928, Lampiran 8: SK Gubernur Jendral Hindia Belanda tentang Raden Wiranegara mendapat Gelar Rangga dan pengangkatan Kepala Komite Perkebunan Kopi di Limbangan.

      Lampiran 9: SK Gubernur Jendral Hindia Belanda tentang pengangkatan para Jaksa yang ada di wilayah Priangan diantaranya Raden Kartadipura diangkat menjadi Jaksa di Limbangan (Besluit, 5 Mei 1871 No. 24).

      Lampiran 10: SK Gubernur Jendral Hindia Belanda tentang asal-usul orang terkemuka (Wedana) di Garut, Lampiran 11: Asal-usul orang terkemuka di Garut, Lampiran 12: SK Gubernur Jendral Hindia Belanda tentang pengangkatan dan pemberian gelar di wilayah Priangan khususnya di Garut (Besluit, 24 Agustus 1923 No.8).

      Lampiran 13: Batas Preanger Kabupaten, Lampiran 14: Peta distrik yang ada di Kabupaten Garut, Lampiran 15: Peta Limbangan Garut masa Pemerintahan Hindia Belanda, serta Lampiran 16: Foto-foto Garut di masa Pemerintahan Hindia Belanda. ****(John).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar