Ny. Rani Minta Segera Wujudkan Kejelasan Regulasi Perlindungan TKI


“Warga  Garut  Terancam  Dihukum  Pancung”

Garut  News ( Minggu, 26/6 ).

        Istri Wakil Bupati Garut, Ny. Rani Permata Diky Chandra menegaskan, harapan dan permintaannya agar pemerintah segera mewujudkan regulasi maupun perundang-undangan yang jelas, tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

        Menyusul selama ini, Undang-Undang No. 39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri, ternyata hanya ada satu pasal yang mengatur wanita hamil dilarang bekerja di luar negeri.

        Sehingga, mutlak diperlukan upaya hukum yang mengacu pada perangkat aturan yang jelas mengatur tentang perlindungan terhadap TKI sejak dari dalam negeri, tegas Ny. Rani saat didesak pertanyaan Garut News, Minggu.

        Terkait nasib yang kini dialami Halimah(33) binti Tarma Amir, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, dari Kampung Saar RT.02/01 Desa Citeras Kecamatan Malangbong, sekurangnya sejak tiga bulan lalu hingga kini masih dipenjara atau ditahan di Arab Saudi.

         Dia berangkat melalui PJTKI PT.Panca Bayu, saat ini terancam hukuman pancung karena diduga membunuh anak majikan, peristiwa sangat mengenaskan ini, sedang ditindaklanjuti jajaran aparat penegak hukum Kabupaten Garut, sebagaimana dikatakan Kabag Informatika Dik Dik Hendrajaya, M.Si kepada Garut News, Sabtu.

        Keluarga Halimah saat ditemui Wartawan, enggan banyak berkomentar bahkan mengesankan ketakutan terjadinya aib.

        Menyikapi hal itu, Ny. Rani yang juga Ketua Konsosrsium Gerakan Rela Untuk Mereka, menyatakan akan tetap “concern” terus melakukan pemantauan perkembangan warganya, yang bernasib naas di Arab Saudi tersebut, katanya.

         Fenomena pengiriman dan perlindungan TKI ke luar negeri, juga patut belajar dari Negara Philipina, di Philipina TKW diantar hingga ke alamat majikan serta pemerintahnya mencatat majikan TKW beserta alamat termasuk jenis pekerjaan TKW itu sendiri.

       Sedangkan di Indonesia, TKI yang berangkat ke luar negeri, umumnya nyaris sejak berangkat hingga kembali pulang ke tanah air, tenaga serta uang hasil kerjanya malahan diperas oleh oknum tertentu.

         TKI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri pun hendaknya tidak sendirian, melainkan ada pendampingnya dalam hal ini suaminya sendiri untuk bersama-sama bekerja, guna menghindari perlakuan haram, sehingga diperlukan fatwa MUI.

         Selain TKI tersebut, harus memiliki keterampilan, juga hendaknya dibekali pengetahuan tentang hukum serta penerapannya yang berlaku di negara tujuan, agar TKI bisa menghindari perbuatan melawan hukum. ***(John).

Garut Selenggarakan “Car Free Day”


“Eksibisi Voly Bina Sarana Informatika (BSI) ”

Garut News ( Minggu, 26/6 ).

          Penyelenggaraan “Car Free Day” di Kota Garut, Minggu, antara lain diwarnai berspeda santai mulai Pukul 07.00 WIB dimulai dari Mapolres menuju Alun-Alun, kemudian game berlari sambil menuntun Domba Garut.

       Atraksi pencak ular, memilih batik Garutan serta permainan tradisional anak-anak, saat bersamaan juga berlangsung pertandingan eksebisi antara pemain voly  nasional dari “Bina Sarana Informatika” (BSI) dengan Garut Selection di Bayongbong.

      Berlangsung pula Muscab Vespa Antik di gedung KNPI Garut, ungkap Kepala Bagian Informatika Setda setempat, Dik Dik Hendrajaya, M.Si kepada Garut News.

       Kegiatan bersepeda, kini kian menjadi gaya hidup yang patut untuk ditiru. Selain bermanfaat bagi kebugaran tubuh,  juga bermanfaat bagi lingkungan menyusul tidak menyumbang asap atau debu seperti kendaraan bermotor.

        Bersepeda santai adalah gembira, bahkan bersepeda dengan gembira dan beramai-ramai bisa memberikan kesenangan.

       Gegeden maupun petinggi Garut kerap berspeda santai, dengan aroma costum, sepatu serta jenis speda yang cukup mahal pula, sehingga juga bisa menimbulkan kesenjangan, mana pejabat dan mana rakyat.

        Demikian pula wisata yang bisa dijamah pejabat atau orang berduit, dan mana yang bisa dinikmati warga berkondisi sosial ekonomi menengah ke bawah, meski di Garut banyak lokasi wisata potensial.

      Sehingga jangan heran, jika banyak anak-anak atau warga di perkampungan, banyak yang memanfaatkan hari libur mereka dengan bermain layang-layang di atas pematang sawah, atau bermain sepakbola di lapangan tandus berdebu. ***(John).

TKW Asal Garut Terancam Dihukum Pancung

"Diduga  Membunuh Anak  Majikan"


Garut News ( Sabtu, 25/6).
        Halimah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat,  berusia sekitar 32 tahun dari Kampung Saar RT.02/01 Desa Citeras Kecamatan Malangbong, sekurangnya sejak tiga bulan lalu hingga kini masih dipenjara atau ditahan di Arab Saudi.
       Dia berangkat melalui PJTKI PT.Panca Bayu, saat ini terancam hukuman pancung karena diduga membunuh anak majikan, peristiwa sangat mengenaskan ini, sedang ditindaklanjuti jajaran aparat penegak hukum Kabupaten Garut, kata Kabag Informatika Dik Dik Hendrajaya, M.Si kepada Garut News, Sabtu.
        Keluarga Halimah saat ditemui Wartawan, enggan banyak berkomentar bahkan mengesankan ketakutan terjadinya aib. ***(John).

Tidak Bayar Bensin SPBU, Terbalik Masuk Jurang Leuweung Tiis


Garut  News ( Minggu, 19/6 ).
        Pengendara mobil jenis Avanza warna silver bernopol B 1648 JK, sempat melarikan diri ke arah Garut, setelah mengisi bensin senilai Rp50 ribu di SPBU Tutugan Leles tanpa membayar. 

        Satpam SPBU, Tatang(36) yang mengejar pelaku tersebut dengan speda motor juga sempat diserempet dengan mobil pelaku hingga korban terjatuh, namun akibat tanjakan lintasan jalan Leuweung Tiis terjadi antrian panjang kendaraan lainnya.
     
        Maka pelaku berupaya keras membalikan arah kendaraannya menuju Bandung, saat itulah Avanza Silver tersebut terperosok masuk jurang sedalam tiga meter, Minggu sekitar Pukul 11.00 WIB.

      Pelaku yang hanya seorang diri pun langsung diamankan jajaran Polsek Leles, namun masih belum diketahui identitasnya karena masih intensif dilakukan pemeriksaan.

        Diperoleh informasi, adanya kemungkinan mobil yang dikendarai pelaku merupakan barang curian, demikian informasi yang diperoleh dari lapangan. ****(John).  

Raskin Pun Diindikasikan Disadap, Penyebab Terjadi Penyusutan


Garut  News ( Minggu, 19/6 ).

         Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) pun, selama ini diindikasikan kuat kerap disadap sepanjang perjalanan dari gudang Bulog hingga titik distribusi, sehingga dinilai menjadi salah satu penyebab acap terjadi penyusutan.

        Bahkan alokasi penebusan bagi setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS), yang semestinya 15 kg setiap bulan, tetapi kenyataannya hanya berkisar dua hingga tiga kilogram, dengan harga tebusan yang seharusnya Rp1.600/kg, namun menjadi Rp2.500 hingga Rp3.000/kg.

         Padahal, dari sekitar 364.137 warga miskin di Kabupaten Garut, pada 2011 ini terdapat 221.010 rumah tangga sasaran (RTS), yang akan mendapatkan alokasi pembelian Raskin sebanyak 39.781.800 kg selama Januari hingga Desember mendatang.

       Atau setiap bulannya dialokasikan pembelian 3.315.150 kg Raskin, yang masing-masing RTS mendapatkan jatah pembelian 15 kg, ungkap pegawai Administrasi Bagian Perekonomian Setda setempat, Eli Herli kepada Garut News.

        Jumlah penduduk miskin di kabupaten Garut, yang mencapai 364.137 jiwa itu menurun tipis dari 2009 sebanyak 365.392 jiwa, sebagaimana data yang bersumber dari BPS Garut.

        Sumber-sumber lainnya kepada Garut News, Minggu, mengemukakan indikasinya terjadi penyadapan Raskin dari setiap karungnya sebanyak 15 kg, yang disadap sekitar empat ons Raskin, namun jika disadap mencapai ribuan karung maka jumlahnya pun bisa dibayangkan.

        Selain itu, juga diindikasikan Tunggakan Raskin yang tidak bisa tertebus pada salah satu desa, kemudian ditebus desa lainnya, namun tidak disalurkan kepada RTS melainkan di perjualbelikan secara komersial.

        Berbagai indikasi tersebut, merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk membuktikan serta mengusutnya secara tuntas, ungkap sumber-sumber tersebut, menambahkan kepada Garut News.

        Termasuk menyelidiki modus indikasi penyadapan Raskin dalam perjalanan ke titik distribusi, yang kemungkinan tumpukan karung Raskin disimpan pada posisi depan dan belakang bak truk pengangkut, sedangkan ruang kosong di tengah bak truk dijadikan tempat leluasa untuk menyadap sepanjang perjalanan.****(John).

Pemprov Optimis H-15 Lingkar Nagreg Bisa Diopersionalkan


Garut  News ( Minggu, 15/6 ).
            Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, menyatakan pemerintah provinsi optimis paling lambat H-15 Lebaran Idul Fitri 2011, ruas jalan pada jalur Lingkar Nagreg bisa dioperasikan.

         Bahkan dipastikan mengurai simpul kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran berlangsung, katanya  saat meninjau kondisi ruas jalan tersebut bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Sabtu.
        Sedangkan garapan pembangunannya saat ini, berupa pelandaian kondisi tanjakan Lingkar Luar Nagreg yang akrab disebut tanjakan HP.

        Tanjakan lingkar luar Nagreg itu, sepanjang 500 meter dilandaikan hingga pada kedalaman sepuluh meter, yang diperkirakan tuntas pada akhir Juli mendatang, menyusul masih curamnya jalur lama kerap mengakibatkan kemacetan sebab banyak kendaraan berat mogok dan sering terjadi kecelakaan.

         Pilar pelindung juga dipasang untuk mencegah longsoran ke jalan, pemerintah pun menyediakan anggaran Rp93 miliar untuk perbaikan akhir Jalur Lingkar Luar Nagreg tersebut, katanya. ***(John).