“Diupayakan Bantuan CD dan BH”
Garut News, ( Rabu, 18/5 ).
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Garut, sejak 6-13 Mei 2011 menyalurkan 25 jenis bantuan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di kawasan Garut Selatan.
Khusus beras CBP diantar langsung ke empat kecamatan lokasi bencana, terdiri Pameungpeuk, Cikelet, Cisompet dan Kecamatan Cibalong, ungkap Kepala Seksi Balinsos Dinsosnakertrans setempat, Drs Dadang Bunyamin kepada Garut News, Rabu.
Bahkan yang menyampaikannya pun, antara lain Dinsos Provinsi Jawa Barat, Dinsosnakertrans Garut, DPR Pusat serta DPR Provinsi, katanya.
Segera pula diserahkan bantuan dari Forum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang diupayakan bisa membantu peralatan sekolah, mukena, Al Qur’an juga sajadah, selain itu bisa membantu CD serta BH, yang selama ini kerap terlupakan, katanya.
Sedangkan 25 jenis bantuan yang telah diberikan terdiri, 30.987 kg beras CBP kemudian 3.035 kg beras dari Dinas Sosial, 50 botol minyak goreng, 1.800 kaleng sarden, 25 dus mie instan, 216 potong kaos kerah serta 220 potong sarung.
Kemudian selain itu, 203 potong selimut, 250 stel seragam SD, 50 stel (SMP), 30 stel (SMU), masing-masing 24 buah panci, tempat nasi, sendok nasi, wajan, susuk, teko, juga masing-masing 25 paket family kit dan kid ware.
Bantuan 20 buah tikar, 50 buah matras gulung, 10 lusin piring, 10 lusin gelas, 200 paket makanan siap saji, 100 paket makanan tambahan, 35 buah tenda gulung, satu unit tenda peleton serta empat unit tenda regu.
Sedangkan langkah penanganan, pada 6 Mei mengarahkan Tagana ke lokasi bencana sebanyak 20 personil untuk kegiatan evakuasi dan pendataan korban, membantu penyaluran logistik yang dikoordinir BPBD.
Membersihkan puing reruntuhan rumah korban dan membersihkan sarana ibadah, serta pendidikan bersama unsur TNI, menyalurkan bantuan tanggap darurat yang bersumber dari Kemensos RI, Provinsi Jawa Barat ke Posko Utama Aula Kecamatan pameungpeuk, katanya.
Selain itu mengantisipasi permohonan bantuan dari Camat dan Kepala Desa, pasca berakhirnya kegiatan tanggap darurat hingga dilaksanakannya rehabilitasi dan rekonstruksi, terdapat jeda waktu sehingga dipastikan korban bencana tetap memerlukan akomodasi kebutuhan dasar, ungkap Dadang Bunyamin.***(John).
0 comments:
Posting Komentar