Garut News ( Rabu, 14/9 ).
Hasil rapat paripurna DPRD, Rabu, tentang pengunduran Rd. Dicky Chandra dari jabtannya sebagai Wakil Bupati periode 2009-2011, akan secepatnya disampaikan kepada Mendagri.
Sehingga mengenai disetujui atau tidaknya pengunduran diri tersebut, tergantung Keputusan Mendagri, ujar Ketua DPRD setempat, H. Ahmad Bajuri, SEdidampingi Wakil Ketuanya, Ir Lucky Lukmansyah Trenggana kepada Grut News, Rabu.
Selama ini DPRD telah langsung mendengar keterangan Dicky seputar alsan pengunduran dirinya, juga DPRD telah mmberikan saran formal, ungkap Lucky Lukmansyah menambahkan.
Bahkan empat jam sebelum digelar rapat paripurna pun, Rabu ini, masih memberikan kesempatan kepada Dicky jika hendak mencbut resmi surat pengunduran dirinya, tegasucky pula.
Menyusul DPRD hanya melaksankn mekanisme formal melalui rapt paripurna, untuk meminta persertujuan sluruh anggota guna melanjutkan surat resmi pengunduran diri Dicky kepada Mendagri, antara lain dilampiri keterangnnya kepada dewan serta saran formal dewan, katanya.
Sehingga rapat paripurna yang berlangsung Rabu, sekitar Pukul 14.00 WIB itu, tidak akan ada voting, karena DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyuruh atu menahan atas pengunduran diri Dicky Chandra, ungkapnya pula.
Sedangkan agenda rapt paripurna antara lain membackan surat pengunduran diri Dicky Chandra dari jbatan Wakil Bupati Garut. ***(John).
Hasil rapat paripurna DPRD, Rabu, tentang pengunduran Rd. Dicky Chandra dari jabtannya sebagai Wakil Bupati periode 2009-2011, akan secepatnya disampaikan kepada Mendagri.
Sehingga mengenai disetujui atau tidaknya pengunduran diri tersebut, tergantung Keputusan Mendagri, ujar Ketua DPRD setempat, H. Ahmad Bajuri, SEdidampingi Wakil Ketuanya, Ir Lucky Lukmansyah Trenggana kepada Grut News, Rabu.
Selama ini DPRD telah langsung mendengar keterangan Dicky seputar alsan pengunduran dirinya, juga DPRD telah mmberikan saran formal, ungkap Lucky Lukmansyah menambahkan.
Bahkan empat jam sebelum digelar rapat paripurna pun, Rabu ini, masih memberikan kesempatan kepada Dicky jika hendak mencbut resmi surat pengunduran dirinya, tegasucky pula.
Menyusul DPRD hanya melaksankn mekanisme formal melalui rapt paripurna, untuk meminta persertujuan sluruh anggota guna melanjutkan surat resmi pengunduran diri Dicky kepada Mendagri, antara lain dilampiri keterangnnya kepada dewan serta saran formal dewan, katanya.
Sehingga rapat paripurna yang berlangsung Rabu, sekitar Pukul 14.00 WIB itu, tidak akan ada voting, karena DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyuruh atu menahan atas pengunduran diri Dicky Chandra, ungkapnya pula.
Sedangkan agenda rapt paripurna antara lain membackan surat pengunduran diri Dicky Chandra dari jbatan Wakil Bupati Garut. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar