Garut News, ( Minggu, 25/9 ).
Hingga kini aparat penegak hukum masih kesulitan mengusut tersangka pelaku perusakan rumah anggota polisi, yang juga berprofesi “lintah darat” (rentenir) di Kampung Cigunung Agung Karang Tengah Kadungora Garut, Kamis (22/9) lalu.
Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiyat Hidayat menyatakan, Minggu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut, seorang anggota polisi yang dituduh sebagi rentenir dan telah menyantet seorang warga hingga tewas.
"Kasusnya masih kami lidik, masih mencari pelaku perusakan rumah anggota polisi yang bertugas di Bandung itu,” tegas Yayat kepada wartawan.
Kapolres mengaku masih kesulitan mencari pelaku karena saat kejadian berdasarkan hasil informasi yang diterima di lapangan, banyak orang yang datang dan merusak rumah tersebut.
"Massa yang datang ke lokasi kejadian itu banyak dan tentunya tidak akan ada yang mau mengaku siapa yang merusak rumah," katanya.
Pihaknya sejauh ini menyimpulkan, motif warga merusak rumah milik anggota polisi berpangkat Bripka “DR (35)” tersebut, karena istri anggota Polisi itu, “Ni (30)” melakukan praktek rentenir, yang merugikan nasabahnya.
Warga yang melakukan penyerangan, juga menuding keluarga DR melakukan santet sehingga menewaskan seorang warga. Namun tuduhan tersebut belum dapat dibuktikan, kata Kapolres.
Polres Garut sempat mengamankan DR beserta istrinya untuk dimintai keterangan, untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya pihaknya menyerahkan ke Polres Bandung.
Garut News juga melaporkan, lintasaan ruas jalan tanjakan Nagreg lama sejak menjelang sore dilakukan buka tutup. ***(John).
***(John).
Hingga kini aparat penegak hukum masih kesulitan mengusut tersangka pelaku perusakan rumah anggota polisi, yang juga berprofesi “lintah darat” (rentenir) di Kampung Cigunung Agung Karang Tengah Kadungora Garut, Kamis (22/9) lalu.
Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiyat Hidayat menyatakan, Minggu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut, seorang anggota polisi yang dituduh sebagi rentenir dan telah menyantet seorang warga hingga tewas.
"Kasusnya masih kami lidik, masih mencari pelaku perusakan rumah anggota polisi yang bertugas di Bandung itu,” tegas Yayat kepada wartawan.
Kapolres mengaku masih kesulitan mencari pelaku karena saat kejadian berdasarkan hasil informasi yang diterima di lapangan, banyak orang yang datang dan merusak rumah tersebut.
"Massa yang datang ke lokasi kejadian itu banyak dan tentunya tidak akan ada yang mau mengaku siapa yang merusak rumah," katanya.
Pihaknya sejauh ini menyimpulkan, motif warga merusak rumah milik anggota polisi berpangkat Bripka “DR (35)” tersebut, karena istri anggota Polisi itu, “Ni (30)” melakukan praktek rentenir, yang merugikan nasabahnya.
Warga yang melakukan penyerangan, juga menuding keluarga DR melakukan santet sehingga menewaskan seorang warga. Namun tuduhan tersebut belum dapat dibuktikan, kata Kapolres.
Polres Garut sempat mengamankan DR beserta istrinya untuk dimintai keterangan, untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya pihaknya menyerahkan ke Polres Bandung.
Garut News juga melaporkan, lintasaan ruas jalan tanjakan Nagreg lama sejak menjelang sore dilakukan buka tutup. ***(John).
***(John).
0 comments:
Posting Komentar