728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    HUT Ke-66 RI, 21 Narapidana Garut Dinyatakan Bebas


    Garut News ( Rabu, 17/8 ).
           Puncak Peringatan ke-66 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, antara lain dimaknai pemberian remisi maupun pengurangan hukuman seluruhnya yang berakibat bebas (RU-II) bagi 21 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Garut, Rabu.
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian remisi umum 2011, secara simbolis diserahkan Bupati Aceng H.M Fikri kepada 367 binaan Lapas Garut, tiga diantara perempuan.  
           Termasuk 21 narapidana langsung bisa bebas, terdiri 20 laki-laki dan seorang perempuan, dengan rincian, 130 narapidana mendapatkan remisi  satu bulan,143 narapidana dengan remisi dua  bulan.
           Kemudian 86 narapidana mendapat remisi tiga bulan, delapan narapidana memperoleh remisi empat bulan, serta seorang narapidana mendapat remisi  lima bulan.
           Seusai upacara bendera peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ini, Ketua Pengadilan Negeri setempat,  R. Iim Nurohim, SH kepada Garut News antara lain mengemukakan, semakin maju dan berkembangnya kondisi perekonomian saat ini.
           Antara lain ditandai adanya peningkatan alokasi dana APBN, meski disana-sini juga masih terdapat kekurangan, menyusul untuk sepenuhnya bisa sempurna masih pula diperlukan waktu serta tahapannya.
           Dihubungi terpisah Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Sosial Politik, Asep Suparman, M.Si mengatakan, kondisi Kabupaten Garut masih kondusif terkait terus dilakukannya sinergitas dengan berbagai elemen maupun pengendalian aktivis.
          Sedangkan beragam kegiatan masyarakat memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI pada Puasa Ramadhan ini, lebih diarahkan pada penyelenggaraan kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat, lomba mengumandangkan adzan dan lainnya.
           Ungkapan senada juga mengemuka dari Kepala Bagian Informatika Setda Kabupaten Garut, Dik Dik Hendrajaya, M.Si.
           Sementara itu, Bupati Garut mengajak secara progresif membangun kemandirian daerah, melalui penggalian, pengembangan potensi maupun penciptaan kreasi bersumber kemampuan masyarakat.
          Tanpa banyak berharap atau bergantung dari bantuan, serta membangun budaya kompetisi  secara positif dan konstruktif, agar mampu merespons baik situasi global yang senantiasa bergerak dinamis, katanya. ***(John).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: HUT Ke-66 RI, 21 Narapidana Garut Dinyatakan Bebas Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top