728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    Bupati Sampaikan12 Himbauan

    Garut News ( Selasa, 2/8 ).

            Bupati Garut, Aceng H.M Fikri menyampaikan 12 himbauan tertulisnya, kepada para Kepala Dinas/ Badan/ Lembaga/ Kantor/ Bagian, juga bagi para pengusaha, Camat serta Kepala Kelurahan serta Kepala Desa se Kabupaten Garut.  


             Himbauan tersebut, dimaksudkan untuk mewujudkan suasana khidmat melaksanakan ibadah shaum Bulan Suci Ramadhan 1432 H /2011 M, imbuhnya.

             Meliputi, agar Melaksanakan ibadah shaum sebaik-baiknya beserta ibadah-ibadah lainnya, menjadikan Ramadhan sebagai usaha meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

           Menjadikan ibadah shaum sebagai wahana melatih ketenangan jiwa, disiplin, jujur, dan sabar untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan umat serta kepedulian sosial.
           Segenap aparat Pemerintah Kabupaten Garut, hendaknya melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya dengan meningkatkan mutu pelayanan, tanggung jawab, dan disiplin sebagai pelaksanaan hikmah ibadah shaum.
          Semua pihak dilarang keras menjual, membeli, memproduksi, dan membakar petasan, Semua pihak terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perjudian, minuman keras, dan segala bentuk kemaksiatan lainnya.
          Memperbanyak infaq dan shadaqah, serta menunaikan kewajiban zakat mal dan zakat fitrah melalui panitia zakat yang ada di lingkungan masing-masing, Tidak menyiarkan / menayangkan produk-produk seni yang melanggar kesusilaan di tempat umum.
          Atau dengan terang-terangan, menempelkan tulisan maupun gambar atau benda yang mampu membangkitkan syahwat, sesuai dengan Perda No. 6/2000 Tentang Pelanggaran Kesusilaan.
            BAZIS Kabupaten Garut, menerima titipan zakat mal melalui rekening BAZ Nomor : 17000.300.8073 di Bank Jabar Cabang Garut Jl. A. Yani, atau langsung di kantor BAZIS Jl. Otto Iskandardinata No. 674 A Tarogong.
          Lembaga Pendidikan, agar menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat yang menunjang para pelajar dalam melaksanaka dan menyempurnakan ibadah shaum.
          Pengusaha rumah makan/ minum agar menyesuaikan diri dengan keagungan Ramadhan, dengan tidak membuka rumah makan atau warung nasi pada siang hari, sedangkan tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya, tidak membuka usahanya selama Bulan Ramadhan.
          
            Umat di luar Islam agar menghormati Umat Islam yang berpuasa dengan cara menghindari tutur kata, sikap, tingkah laku, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengurangi kekhidmatan kaum muslimin/ muslimat yang melaksanakan ibadah shaum, demi terciptanya kerukunan dan terjaganya persatuan dan kesatuan. ***(John).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bupati Sampaikan12 Himbauan Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top