Garut News ( Senin, 11/7 ).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Garut, menyatakan keprihatinannya atas berbagai permasalahan, yang selama ini muncul, dan tak henti-hentinya menjadi berita di media massa, baik lokal maupun nasional.
Seperti permasalahan Jamkesda, penyebab sempat berhentinya pelayanan kesehatan masyarakat miskin, dan mengancam bangkrutnya RSU dr Slamet Garut, kemudian permasalahan pendirian pasar modern.
Serta permasalahan lambatnya pengangkatan Kepala Dinas Pendidikan definitif dan permasalahan seputar penerimaan siswa baru, masih memberatkan orang tua murid, sehingga Fraksi PKS minta Bupati dan seluruh jajaran terkait agar segera merespon cepat.
Sekaligus menyelesaikan permasalahan ini, supaya tidak berlarut-larut, tegas Ketua Fraksi, Ir Wawan Kurnia dan Sekretarisnya, H. Bunyamin Saefudin, Lc, Senin, saat menyampaikan pandangan umum terhadap enam Raperda Kabupaten Garut, pada rapat paripurna DPRD setempat.
Menyikapi Raperda tentang evaluasi organisasi perangkat daerah, dinilai merupakan satu keharusan dalam upaya untuk menilai tentang efektif dan efisien berjalannya suatu organisasi, sebagai bentuk terhadap problem yang dihadapi pemerintah daerah.
Raperda tentang perijinan dan non perijinan bidang kesehatan, masih belum terlihat dicantumkan maksud dan tujuannya dalam draft Raperda.
Raperda tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik desa, Fraksi PKS merespon positip sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan perekonomian masyarakat desa, serta menciptakan lapangan usaha dan lapangan kerja.
Raperda tentang rencana tata ruang wilayah, harus menjadi acuan dasar setiap proses pembangunan di Kabupaten Garut, sehingga semua pihak yang terkait dengan masalah pemanfaatan ruang, harus benar-benar terlihat dalam proses pembahasannya.
Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, direncanakannya pembangunan pelabuhan di wilayah Garut selatan, Fraksi PKS minta bisa direalisasikan dengan mengacu pada Perda tentang rencana tata ruang wilayah.
Raperda tentang pembentukan 11 desa, Fraksi PKS mengingatkan salah satu diantara tugas dan kewajiban pemerintah, adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan optimal, katanya.
Kepala Dishub setempat, Drs Mlenik Maumeriadi ketika ditemui terpisah, kepada Garut News mengemukakan, Garut pun akan merencanakan pembangunan terminal bongkar muat, sedangkan penentuan kelas jalan merupakan kewenangan Dinas Binamarga, katanya.***(John).
aku setuju bahwa garut harus ada perubahan....
BalasHapussebenarnya menaggapi/menyikapi persoalan d garut itu adalah sebuah keadaan/realita hidup yang sangat menarik untuk kita bahas.....
BalasHapustermasuk saya sendiri bingung dan heran di kala para birokrasi sebatas bicara yang memang pembicraanya it mungkin kurang implementasi yang real....
apalagi sampai terucap RSU garut akan tutup/bangkrut.....
PKS saya mendukungmu....!!!
BalasHapusteruskan....!!