728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    Konvensasi Kawasan Konservasi Garut Masih Dinilai Timpang

    Garut News ( Rabu, 12/10 ).
            
             Penentuan sekitar 82 persen dari 306.519 hektare luas wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai kawasan konservasi, selama ini dinilai terjadi ketimpangan, dibandingkan dengan pemberian konvensasinya.
         
            Selama tiga tahun terakhir “Dana Alokasi Khusus” (DAK) bersumber dari APBN hanya Rp1 miliar, yang dikonvensasikan bagi kawasan konservasi tersebut, padahal idealnya sedikitnya bisa mencapai Rp10 miliar.
           
           Demikian Sekretaris Badan Lingkungan kabupaten setempat, Drs Kuswendi, M.Si kepada Garut News, Rabu, dan menyatakan penetapan kawasan konservasi itu, selain menguntungkan juga disisi lain bisa menghambat aktivitas pembangunan.
           
           Karena Kabupaten Garut menjadi “dikerangkeng” karena tidak bisa memanfaatkan kawasan lindungnya untuk berbagai aktivitas usaha, sehingga selayaknya jika nilai konvensasinya bisa lebih memadai, katanya.
            
            Pada 2012 mendatang, bisa diketahui kondisi kualitas lingkungan di Kabupaten Garut berikut indikatornya, menyusul selama ini pun disepakati “MoU” antara Badan Lingkungan Hidup setempat dengan seluruh Kepala Sekolah.
          
           Karena itu, pada seluruh tingkatan pendidikan formal mulai Sekolah Dasar (SD) hingga SLTA (SMA/SMK) mendapatkan materi  muatan lokal tentang lingkungan hidup.

           Mereka pun mendapatkan buku panduan tentang Lingkungan Hidup dari institusinya, ungkap Kuswendi.

           Didesak pertanyaan Garut News, mengenai aktivitas sektor pertambangan, baik legal maupun illegal, selama ini cenderung merusaka kondisi lingkungan hidup, termasuk areal produk bata merah, Kuswendi katakan hanya bisa mengendalikannya.

           Maupun meminimalisir dampaknya, karena bagi sektor pertambangan pun terutama yang memiliki legal aspek, dipastikan memiliki panduan analisa mengenai dampak lingkungan, katanya pula.

            Hingga kini, pihaknya juga masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-Undang Nomor : 32/2009 Tentang Lingkungan Hidup. ***(John).      

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Konvensasi Kawasan Konservasi Garut Masih Dinilai Timpang Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top