728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    DPRD Ingatkan Pemkab Garut Terapkan Ketentuan IMB


    Garut  News, ( Senin, 25/4 ).

           Anggota Komisi A DPRD Garut, Jajang Ismail Al Mas”arif mengingatkan, agar jajaran Pemkab setempat “concern” menerapkan ketentuan “Izin Mendirikan Bangunan” (IMB), hingga ke tingkat desa serta perkampungan.   

           Menyusul kondisi geografis Kabupaten Garut, banyak dikepung kawasan rawan bencana alam termasuk tanah longsor dan banjir lumpur, sehingga jika masyarakat mendirikan rumah dengan ketentuan IMB, dipastikan tidak akan banyak menelan korban jiwa, katanya.

           Kepada Garut News, Senin, dia mengemukakan pula diperlukannya peran serta masyarakat menjaga serta memelihara lingkungan terutama ikut serta membersihkan sampah maupun bebatuan, yang menyumbat saluran air.

           Menurutnya peristiwa tragis tertimbun dan tergerusnya rumah penduduk, di Kampung Campaka Desa Godok Kecamatan Karangpawitan, selain akibat mendirikan rumah di lereng tebing, juga disebabkan luapan air deras yang menggerus tanah gembur.

           Karena itu, kini masih belum terlambat untuk menyelenggarakan penghijauan dengan tanaman keras, sekaligus membenahi jaringan saluran air agar lebih memadai serta tidak berkondisi membahayakan, imbuh Jajang.

           Ditemui terpisah Kepala BPBD Kabupaten Garut, Z. Munazat, M.Si menyatakan, kondisi geografis di Perkampungan Campaka itu, terdapat kemungkinan dilaksanakannya relokasi penduduk, terutama masih terdapatnya satu rumah lain yang terancam.

           Juga terdapat rumah penduduk yang berpotensi rawan bencana, namun untuk merealisasikannya mutlak diperluklan kajian teknis, termasuk penelitian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), ungkapnya.

           Jajarannya pun berupaya menyosialisasikan mitigasi termasuk pencegahan serta rehabilitasi korban bencana, dengan mengefektifkan koordinasi bersama institusi teknis terkait, diantaranya Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP), yang bertanggungjawab masalah jaringan pengairan.

           Sedangkan dua korban selamat atas bencana alam tersebut, akan mendapat santunan dari pemerintah termasuk bea siswa bagi yang masih sekolah, kata Z. Munazat. ***(John).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: DPRD Ingatkan Pemkab Garut Terapkan Ketentuan IMB Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top