Garut News, ( Kamis, 30/9 ).
Sekurangnya 115 elemen masyarakat dari berbagai organisasi dan LSM, kembali mengemukakan penilaiannya terhadap kinerja Bupati Aceng H.M Fikri buruk, sehingga meski SDA berlimpah ruah, tetapi masih terdapat warga Garut yang terpaksa mengonsumsi nasi “aking” (nasi bekas yang dicuci dan dimasak kembali).
Demikian antara lain diungkapkan Ketua Presidium “GARASI”, H. Ee Sumarno, ketika beraudensi dengan kalangan legislatif di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Kamis.
Mereka juga menghujat eksistensi para anggota DPRD, yang dinilai sangat lamban merespon rekomendasi Presidium, sehingga banyak diantara peserta aksi mendesak DPRD menggunakan hak angketnya.
Sementara itu, Bupati yang mendatangi ruang rapat paripurna, antara lain disambut siulan, kemudian menggelar pertemuan secara tertutup di ruang Ketua DPRD, sedangkan para peserta aksi umumnya mengaku “tidak mengusung kepentingan pribadi”, katanya.
Nyaris pada saat bersamaan, Ketua Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP), Hassanuddin, mendesak Bupati Aceng H.M Fikri bertanggungjawab, atas pengelolaan dana bagi hasil (DBH) panasbumi sebesar Rp69 miliar lebih, yang diterima Pemkab Garut.
Mendesak anggota dan setiap Fraksi DPRD Garut, menggunakan hak meminta keterangan (interpelasi) kepada Bupati, terkait keterbukaan dan kebijakan belanja daerah dari dana tersebut, katanya. *** (John).
Sekurangnya 115 elemen masyarakat dari berbagai organisasi dan LSM, kembali mengemukakan penilaiannya terhadap kinerja Bupati Aceng H.M Fikri buruk, sehingga meski SDA berlimpah ruah, tetapi masih terdapat warga Garut yang terpaksa mengonsumsi nasi “aking” (nasi bekas yang dicuci dan dimasak kembali).
Demikian antara lain diungkapkan Ketua Presidium “GARASI”, H. Ee Sumarno, ketika beraudensi dengan kalangan legislatif di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Kamis.
Mereka juga menghujat eksistensi para anggota DPRD, yang dinilai sangat lamban merespon rekomendasi Presidium, sehingga banyak diantara peserta aksi mendesak DPRD menggunakan hak angketnya.
Sementara itu, Bupati yang mendatangi ruang rapat paripurna, antara lain disambut siulan, kemudian menggelar pertemuan secara tertutup di ruang Ketua DPRD, sedangkan para peserta aksi umumnya mengaku “tidak mengusung kepentingan pribadi”, katanya.
Nyaris pada saat bersamaan, Ketua Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP), Hassanuddin, mendesak Bupati Aceng H.M Fikri bertanggungjawab, atas pengelolaan dana bagi hasil (DBH) panasbumi sebesar Rp69 miliar lebih, yang diterima Pemkab Garut.
Mendesak anggota dan setiap Fraksi DPRD Garut, menggunakan hak meminta keterangan (interpelasi) kepada Bupati, terkait keterbukaan dan kebijakan belanja daerah dari dana tersebut, katanya. *** (John).
0 comments:
Posting Komentar