Lokasi Penambangan Emas Di Cihideung Garut, Nyaris Menyerupai Barak Persembunyian Tengah Hutan Pada Perang Vietnam/ 'The Killing Field' ( Foto : Ridwan Mustofa). |
Garut, ( Jumat, 17/9 ).
Kawasan hutan lindung Cihideung di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini berkondisi semakin digerogoti aktivitas para penambang tradisional, yang terus-menerus membongkar bongkahan tanah yang mereka anggap mengandung “emas”.
Para penambang yang berdatangan dari luar Kabupaten Garut, berbaur dengan kuli atau buruh setempat, setiap harinya terus-menerus menggerus tofografi yang curam kemudian membuat terowongan horizontal, dengan pengamanan seadanya terbuat dari anyaman serta barisan bambu.
Sehingga menyerupai gua buatan, bahkan nyaris seperti lokasi persembunyian di tengah hutan saat berlangsung “Perang Vietnam” (The Killing Field), demikian pemantauan langsung Garut News, di lokasi penambangan tersebut, Jumat.
Diantara para penambang, kerap terjadi konflik kepentingan yang juga acap berakhir dengan adu jotos, peristiwa perkelahian tersebut telah dianggap hal biasa terjadi, ungkap beberapa buruh tambang yang enggan disebut namanya.
Ditemui terpisah Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Garut, Ir H. Eddy Muharam, M.Si menyatakan, hutan lindung merupakan ranah pengelolaan serta pengawasan Perum Perhutani, sedangkan proses perijinan kegiatan penambangannya, kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) setempat.
Namun demikian dia berpendapat, diperlukannya upaya penertiban dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku, kemudian ditaati oleh semua pihak agar tidak membahayakan kondisi lingkungan.
Menyusul sekalipun dilakukan penambangan pada tanah milik masyarakat, namun tidak mustahil pembuatan lorong horizontal di dalam tanah, jika tidak mengacu kepada aturan yang jelas akan tidak beraturan, sehingga bisa menembus kawasan hutan lindung, katanya.
Selama ini, kerap digelar rapat koordinasi untuk menanggulangi sekaligus menertibkan kegiatan penambangan tradisional itu, namun jika masih diindikasikan kuat terdapat “beking” manusia kuat yang berseragam, maka rapat koordinasi pun hanya sebatas formalitas.
Lingkungan tetap menjadi rusak, kemudian berdampak pada kemungkinan terjadinya bencana tanah longsor serta banjir lumpur, sehingga kegiatan penambangan pada lokasi yang belum jelas kandungan potensinya itu, tidak sebanding dengan kerugian yang bisa ditimbulkannya, seperti Jumat ini terdapat kalangan masyarakat yang setuju dan tidak setuju terhadap aktivitas penambangan logam mulia tersebut. *** (John).
Kawasan hutan lindung Cihideung di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini berkondisi semakin digerogoti aktivitas para penambang tradisional, yang terus-menerus membongkar bongkahan tanah yang mereka anggap mengandung “emas”.
Para penambang yang berdatangan dari luar Kabupaten Garut, berbaur dengan kuli atau buruh setempat, setiap harinya terus-menerus menggerus tofografi yang curam kemudian membuat terowongan horizontal, dengan pengamanan seadanya terbuat dari anyaman serta barisan bambu.
Sehingga menyerupai gua buatan, bahkan nyaris seperti lokasi persembunyian di tengah hutan saat berlangsung “Perang Vietnam” (The Killing Field), demikian pemantauan langsung Garut News, di lokasi penambangan tersebut, Jumat.
Diantara para penambang, kerap terjadi konflik kepentingan yang juga acap berakhir dengan adu jotos, peristiwa perkelahian tersebut telah dianggap hal biasa terjadi, ungkap beberapa buruh tambang yang enggan disebut namanya.
Ditemui terpisah Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Garut, Ir H. Eddy Muharam, M.Si menyatakan, hutan lindung merupakan ranah pengelolaan serta pengawasan Perum Perhutani, sedangkan proses perijinan kegiatan penambangannya, kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) setempat.
Namun demikian dia berpendapat, diperlukannya upaya penertiban dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku, kemudian ditaati oleh semua pihak agar tidak membahayakan kondisi lingkungan.
Menyusul sekalipun dilakukan penambangan pada tanah milik masyarakat, namun tidak mustahil pembuatan lorong horizontal di dalam tanah, jika tidak mengacu kepada aturan yang jelas akan tidak beraturan, sehingga bisa menembus kawasan hutan lindung, katanya.
Selama ini, kerap digelar rapat koordinasi untuk menanggulangi sekaligus menertibkan kegiatan penambangan tradisional itu, namun jika masih diindikasikan kuat terdapat “beking” manusia kuat yang berseragam, maka rapat koordinasi pun hanya sebatas formalitas.
Lingkungan tetap menjadi rusak, kemudian berdampak pada kemungkinan terjadinya bencana tanah longsor serta banjir lumpur, sehingga kegiatan penambangan pada lokasi yang belum jelas kandungan potensinya itu, tidak sebanding dengan kerugian yang bisa ditimbulkannya, seperti Jumat ini terdapat kalangan masyarakat yang setuju dan tidak setuju terhadap aktivitas penambangan logam mulia tersebut. *** (John).
0 comments:
Posting Komentar