Garut News, ( Senin, 20/9 ).
Hotimah(36) biti Ajun, warga Kampung Citanggeuleuk Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti Garut, Jawa Barat, sekujur tubuhnya termasuk kepala hingga kaki sarat dipenuhi bekas luka akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya di Arab Saudi.
Penganiayaan berat tersebut, juga mengakibatkan korban menjadi sangat sulit berbicara bahkan kerap mengalami sesak napas serta pusing, sehingga terpaksa mengadukan nasibnya kepada Bupati Garut, Senin.
Hotimah juga mengaku, selama dua puluh delapan bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Saudi, nyaris setiap hari dirinya disiksa majikannya, dengan beragam bentuk penganiayaan yang dialaminya.
“Antara lain dicekik, dicambuk dengan kabel hingga dipukul gagang sapu serta sepatu termasuk dengan benda keras lainnya,” ungkapnya dengan nada lirih dan terbata bata.
Malahan setiap kali majikan hendak mau menyuruh, dipastikan diawali dengan penyiksaan, seperti dicekik, dipukuli dengan gagang sapu dan sepatu, hingga dicambuk oleh kabel listrik, katanya.
Menyebabkan, sekujur tubuh korban menjadi dipenuhi luka mulai dari kepala sampai ke kaki, ujarnya pula.
Hotimah pun menunjukan foto dirinya saat pertama kali datang ke kampung halamannya, pada 10 September lalu, atau bertepatan Lebaran Idul Fitri 1431 H, foto tersebut menunjukan kondisi sekujur tubuh korban dipenuhi luka akibat penganiayaan itu.
Saat disiksa yang terus-menerus dilakukan majikannya, sulit dihentikan meski korban berteriak minta ampun, kemudian bisa berhenti jika telah terlihat tubuh korban berdarah-darah.
“Saya pun pernah dicekik hingga mengeluarkan darah dari mulut, dan sejak saat itu kesulitan untuk bicara, saat saya tanya kenapa saya sering disiksa, majikan katakan supaya bisa bekerja dengan cepat dan benar," ungkap korban.
Selain sering disiksa, juga disekap majikannya, dilarang berkomunikasi dengan siapapun, apalagi keluar rumah, sehingga selama di Arab Saudi sama sekali tidak bisa berkomunikasi dengan puhak keluarga di Garut, baik melalui telepon maupun surat.
Setiap minta ijin mau telepon keluarga, selalu dilarang demikian pula ketika pamit ke Kantor Pos memasukan surat juga tidak diperbolehkan, menyebabkan sejumlah surat yang telah dibuat, tak satupun sempat terkirim, tuturnya.
Janda tiga anak ini, berangkat ke Arab pada 14 Mei 2008 disalurkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia PT Jasmindo, beralamat di Jakarta Timur.
Selama bekerja, tidak pernah memberikan kabar dan mengirim uang untuk menghidupi anaknya di kampung, karena tidak pernah diberi uang gaji.
Majikannya baru memberi uang ketika korban hendak pulang, senilai 19 ribu Real atau setara Rp47 juta, sedangkan bekerja selama empat bulan terakhir setelah habis kontrak, gajinya tak dibayar majikan.
Bupati Aceng H.M Fikri berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke pemerintah pusat, dan menginstruksikan Dinsosnakertrans setempat untuk memprosesnya.
Kepala Dinsosnakertrans Garut, Hj. Elka Nurhakimah, M.Si antara lain mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut, namun diperlukan laporan resmi dan tertulis dari pihak korban.
"Korban telah diberi pengarahan, namun jika hanya laporan secara lisan, sulit untuk menindaklanjutinya, maka diminta laporan secara resmi dan tertulis," katanya. ***(John)
Hotimah(36) biti Ajun, warga Kampung Citanggeuleuk Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti Garut, Jawa Barat, sekujur tubuhnya termasuk kepala hingga kaki sarat dipenuhi bekas luka akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya di Arab Saudi.
Penganiayaan berat tersebut, juga mengakibatkan korban menjadi sangat sulit berbicara bahkan kerap mengalami sesak napas serta pusing, sehingga terpaksa mengadukan nasibnya kepada Bupati Garut, Senin.
Hotimah juga mengaku, selama dua puluh delapan bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Saudi, nyaris setiap hari dirinya disiksa majikannya, dengan beragam bentuk penganiayaan yang dialaminya.
“Antara lain dicekik, dicambuk dengan kabel hingga dipukul gagang sapu serta sepatu termasuk dengan benda keras lainnya,” ungkapnya dengan nada lirih dan terbata bata.
Malahan setiap kali majikan hendak mau menyuruh, dipastikan diawali dengan penyiksaan, seperti dicekik, dipukuli dengan gagang sapu dan sepatu, hingga dicambuk oleh kabel listrik, katanya.
Menyebabkan, sekujur tubuh korban menjadi dipenuhi luka mulai dari kepala sampai ke kaki, ujarnya pula.
Hotimah pun menunjukan foto dirinya saat pertama kali datang ke kampung halamannya, pada 10 September lalu, atau bertepatan Lebaran Idul Fitri 1431 H, foto tersebut menunjukan kondisi sekujur tubuh korban dipenuhi luka akibat penganiayaan itu.
Saat disiksa yang terus-menerus dilakukan majikannya, sulit dihentikan meski korban berteriak minta ampun, kemudian bisa berhenti jika telah terlihat tubuh korban berdarah-darah.
“Saya pun pernah dicekik hingga mengeluarkan darah dari mulut, dan sejak saat itu kesulitan untuk bicara, saat saya tanya kenapa saya sering disiksa, majikan katakan supaya bisa bekerja dengan cepat dan benar," ungkap korban.
Selain sering disiksa, juga disekap majikannya, dilarang berkomunikasi dengan siapapun, apalagi keluar rumah, sehingga selama di Arab Saudi sama sekali tidak bisa berkomunikasi dengan puhak keluarga di Garut, baik melalui telepon maupun surat.
Setiap minta ijin mau telepon keluarga, selalu dilarang demikian pula ketika pamit ke Kantor Pos memasukan surat juga tidak diperbolehkan, menyebabkan sejumlah surat yang telah dibuat, tak satupun sempat terkirim, tuturnya.
Janda tiga anak ini, berangkat ke Arab pada 14 Mei 2008 disalurkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia PT Jasmindo, beralamat di Jakarta Timur.
Selama bekerja, tidak pernah memberikan kabar dan mengirim uang untuk menghidupi anaknya di kampung, karena tidak pernah diberi uang gaji.
Majikannya baru memberi uang ketika korban hendak pulang, senilai 19 ribu Real atau setara Rp47 juta, sedangkan bekerja selama empat bulan terakhir setelah habis kontrak, gajinya tak dibayar majikan.
Bupati Aceng H.M Fikri berjanji akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke pemerintah pusat, dan menginstruksikan Dinsosnakertrans setempat untuk memprosesnya.
Kepala Dinsosnakertrans Garut, Hj. Elka Nurhakimah, M.Si antara lain mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut, namun diperlukan laporan resmi dan tertulis dari pihak korban.
"Korban telah diberi pengarahan, namun jika hanya laporan secara lisan, sulit untuk menindaklanjutinya, maka diminta laporan secara resmi dan tertulis," katanya. ***(John)
0 comments:
Posting Komentar