Garut News, (10/5).
Wartawan Garut, dari Komunitas Wartawan Lintas Media menggelar demo di gedung DPRD dan Pengadilan Negeri (PN) setempat Senin, sebagai solidaritas atas pemukulan dilakukan pegawai PN Ambon terhadap Reporter Jufry Samanery.
Dalam orasinya, para wartawan mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan serta kriminalisasi terhadap pers, juga sangat mendukung proses hukum terhadap kasus tersebut hingga tuntas, juga minta agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di manapun, sebagaimana lantang diungkapkan Korlap Janur M. Bagus dan Ari.
Wakil Ketua DPRD Garut, Ir Lucky Lukmansyah Trenggana saat menerima para pendemo mengingatkan, diperlukannya ruang proses transfaransi informasi, yang terkait dengan berbagai sendi kehidupan, sehingga pelaksanaan tugas jurnalistik agar jangan disikapi dengan semena-mena.
Dia prihatin serta mengecam keras tindak kekerasan terhadap wartawan apapun alasannya, maka seluruh jajaran DPRD Garut siap berada di belakang pers yang melaksanakan tugasnya secara proporsional dan profesional, bahkan akan berada paling depan membela maupun memproteksi kebebasan pers di daerahnya.
Sementara itu, Ketua PN Garut diwakili hakim senior Rudi Suharso, SH, MH mengemukakan, keprihatinannya atas perilaku yang dilakukan oknum pegawai PN Ambon, maka diharapkan persoalannya bisa segera ditangani secara hukum.
Menurutnya, seluruh wartawan bisa meliput setiap proses persidangan di PN Garut, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku, malahan PN Garut berkeinginan menjalin kemiteraan dengan setiap wartawan.
Rudi Suharso menyatakan pula, apresiasi terhadap solidaritas Komunitas Wartawan Lintas Media di kabupaten Garut, Jawa Barat, meski kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Ambon, saat ini sedang ditangani. **** (John).
Wartawan Garut, dari Komunitas Wartawan Lintas Media menggelar demo di gedung DPRD dan Pengadilan Negeri (PN) setempat Senin, sebagai solidaritas atas pemukulan dilakukan pegawai PN Ambon terhadap Reporter Jufry Samanery.
Dalam orasinya, para wartawan mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan serta kriminalisasi terhadap pers, juga sangat mendukung proses hukum terhadap kasus tersebut hingga tuntas, juga minta agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di manapun, sebagaimana lantang diungkapkan Korlap Janur M. Bagus dan Ari.
Wakil Ketua DPRD Garut, Ir Lucky Lukmansyah Trenggana saat menerima para pendemo mengingatkan, diperlukannya ruang proses transfaransi informasi, yang terkait dengan berbagai sendi kehidupan, sehingga pelaksanaan tugas jurnalistik agar jangan disikapi dengan semena-mena.
Dia prihatin serta mengecam keras tindak kekerasan terhadap wartawan apapun alasannya, maka seluruh jajaran DPRD Garut siap berada di belakang pers yang melaksanakan tugasnya secara proporsional dan profesional, bahkan akan berada paling depan membela maupun memproteksi kebebasan pers di daerahnya.
Sementara itu, Ketua PN Garut diwakili hakim senior Rudi Suharso, SH, MH mengemukakan, keprihatinannya atas perilaku yang dilakukan oknum pegawai PN Ambon, maka diharapkan persoalannya bisa segera ditangani secara hukum.
Menurutnya, seluruh wartawan bisa meliput setiap proses persidangan di PN Garut, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku, malahan PN Garut berkeinginan menjalin kemiteraan dengan setiap wartawan.
Rudi Suharso menyatakan pula, apresiasi terhadap solidaritas Komunitas Wartawan Lintas Media di kabupaten Garut, Jawa Barat, meski kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Ambon, saat ini sedang ditangani. **** (John).
0 comments:
Posting Komentar