"Tindak Tegas Pelaku Jaringan Jual Beli Manusia"
Garut News ( Senin, 24/10 ).
Ketua Komisi "D" DPRD Kabupaten Garut, dr H. Helmi Budiman, MM mengecam keras praktek "traficking", yang kerap terjadi di daerahnya, bahkan sangat memprihatinkan acap menimpa anak-anak perempuan Garut, yakni remaja di bawah umur, sebagai fenomena "gunung es".
Karena juga dipastikan peristiwa tersebut, sebenarnya lebih banyak lagi, namun yang selama ini terdeteksi mungkin hanya di permukaan, sehingga pemerintah harus segera mewujudkan kebijakan diantaranya berupa program, yang bisa memberikan edukasi serta pengetahuan, khususnya bagi masyarakat pada lingkungan berisiko korban traficking.
Penegasan Helmi Budiman ini, dikemukakannya saat didesak pertanyaan Garut News, Senin, dan menyatakan pemerintah pun hendaknya membantu proses pemulihan kondisi fisik dan mental atau traumatis, yang kini sangat berat dialami empat perempuan dibawah umur korban traficking, mereka sekarang menjalani proses pemulihan di Garut.
Helmi Budiman menyampaikan pula apresiasi dan terimakasih, kepada KPA/P2TP2A Kabupaten Garut dan Provinsi Jabar, termasuk institusi teknis terkait dan pihak lainnya, yang berupaya membawa dan menyelamatkan empat perempuan korban traficking tersebut.
Pemerintah pun, harus pula menindak tegas terhadap praktek jaringan jual beli manusia itu, bahkan dengan masip harus diungkap tuntas hingga ke akar-akarnya.
Sedangkan bagi para orang tua, sangat diharapkan antara lain mendidik anak dengan dasar-dasar agama, agar anak memiliki "imunitas", maupun ketahanan, berkarakter terpuji serta tidak mudah tergiur tawaran imbalan uang, tegas Helmi Budiman.
Dia bersama rekan-rekan dari Komisi D mengunjungi keempat korban traficking, yang saat ini menjalalani proses pemulihan.
Pelaku “traficking” diindikasikan selama ini, terus bergentayangan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bahkan dengan pelbagai modus bujuk rayu, mereka menjaring korban eksploitasi seksual dengan menjualnya ke luar Pulau Jawa.
Korban yang terungkap saat ini, DW dan UN keduanya perempuan berusia 17 tahun dan dibawah umur asal Kadungora Garut, juga HA asal Wanaraja serta IN asal Pameungpeuk.
Semula keempat korban, ditawari pekerjaan dengan gaji masing-masing Rp1,5 juta di Tarakan Kalimantan Timur, dibujuk oleh pasangan suami – istri tersangka traficking.
Setibanya di Tarakan, keempat perempuan itu, diperkerjakan pada cape, ternyata lokasi transaksi badani, namun korban bisa melarikan diri kemudian mendatangi aparat penegak hukum.
Sehingga, Sabtu (22/10), “Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak” (P2TP2A) Kabupaten Garut Bidang Advokasi Pendampingan dan Pemulihan, Nita K. Wijaya mendatangi P2TP2A Provinsi Jawa Barat.
Bersama Kabid. Pemberdayaan Perempuan setempat, Dra Hj. Erlin Erlinawati, menjemput korban trafficking tersebut, ungkap sumber Garut News.
Keempat perempuan belia ini, diduga kuat diperjual-belikan di Tarakan Kalimantan Timur, mereka diperkerjakan pada sebuah “café”, namun bisa melarikan diri dari lokasi.
Setibanya di Garut keempat korban, atas seijin orang tuanya masing-masing, sementara menempati rumah aman yang disediakan P2TP2A setempat.
Guna mendapatkan bimbingan, agar tidak lagi menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia, katanya.
Peristiwa serupa, nyaris setiap tahun acap berulangkali terjadi, bahkan diindikasikan kasus traficking yang bisa diketahui selama ini, merupakan fenomena gunung es, atau jumlah korban sebenarnya lebih banyak lagi.
Diperoleh informasi, pasangan suami-istri tersangka pelaku traficking, saat ini ditahan aparat penegak hukum Jabar di Bandung, katanya.***(John).
Garut News ( Senin, 24/10 ).
Ketua Komisi "D" DPRD Kabupaten Garut, dr H. Helmi Budiman, MM mengecam keras praktek "traficking", yang kerap terjadi di daerahnya, bahkan sangat memprihatinkan acap menimpa anak-anak perempuan Garut, yakni remaja di bawah umur, sebagai fenomena "gunung es".
Karena juga dipastikan peristiwa tersebut, sebenarnya lebih banyak lagi, namun yang selama ini terdeteksi mungkin hanya di permukaan, sehingga pemerintah harus segera mewujudkan kebijakan diantaranya berupa program, yang bisa memberikan edukasi serta pengetahuan, khususnya bagi masyarakat pada lingkungan berisiko korban traficking.
Penegasan Helmi Budiman ini, dikemukakannya saat didesak pertanyaan Garut News, Senin, dan menyatakan pemerintah pun hendaknya membantu proses pemulihan kondisi fisik dan mental atau traumatis, yang kini sangat berat dialami empat perempuan dibawah umur korban traficking, mereka sekarang menjalani proses pemulihan di Garut.
Helmi Budiman menyampaikan pula apresiasi dan terimakasih, kepada KPA/P2TP2A Kabupaten Garut dan Provinsi Jabar, termasuk institusi teknis terkait dan pihak lainnya, yang berupaya membawa dan menyelamatkan empat perempuan korban traficking tersebut.
Pemerintah pun, harus pula menindak tegas terhadap praktek jaringan jual beli manusia itu, bahkan dengan masip harus diungkap tuntas hingga ke akar-akarnya.
Sedangkan bagi para orang tua, sangat diharapkan antara lain mendidik anak dengan dasar-dasar agama, agar anak memiliki "imunitas", maupun ketahanan, berkarakter terpuji serta tidak mudah tergiur tawaran imbalan uang, tegas Helmi Budiman.
Dia bersama rekan-rekan dari Komisi D mengunjungi keempat korban traficking, yang saat ini menjalalani proses pemulihan.
Pelaku “traficking” diindikasikan selama ini, terus bergentayangan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bahkan dengan pelbagai modus bujuk rayu, mereka menjaring korban eksploitasi seksual dengan menjualnya ke luar Pulau Jawa.
Korban yang terungkap saat ini, DW dan UN keduanya perempuan berusia 17 tahun dan dibawah umur asal Kadungora Garut, juga HA asal Wanaraja serta IN asal Pameungpeuk.
Semula keempat korban, ditawari pekerjaan dengan gaji masing-masing Rp1,5 juta di Tarakan Kalimantan Timur, dibujuk oleh pasangan suami – istri tersangka traficking.
Setibanya di Tarakan, keempat perempuan itu, diperkerjakan pada cape, ternyata lokasi transaksi badani, namun korban bisa melarikan diri kemudian mendatangi aparat penegak hukum.
Sehingga, Sabtu (22/10), “Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak” (P2TP2A) Kabupaten Garut Bidang Advokasi Pendampingan dan Pemulihan, Nita K. Wijaya mendatangi P2TP2A Provinsi Jawa Barat.
Bersama Kabid. Pemberdayaan Perempuan setempat, Dra Hj. Erlin Erlinawati, menjemput korban trafficking tersebut, ungkap sumber Garut News.
Keempat perempuan belia ini, diduga kuat diperjual-belikan di Tarakan Kalimantan Timur, mereka diperkerjakan pada sebuah “café”, namun bisa melarikan diri dari lokasi.
Setibanya di Garut keempat korban, atas seijin orang tuanya masing-masing, sementara menempati rumah aman yang disediakan P2TP2A setempat.
Guna mendapatkan bimbingan, agar tidak lagi menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia, katanya.
Peristiwa serupa, nyaris setiap tahun acap berulangkali terjadi, bahkan diindikasikan kasus traficking yang bisa diketahui selama ini, merupakan fenomena gunung es, atau jumlah korban sebenarnya lebih banyak lagi.
Diperoleh informasi, pasangan suami-istri tersangka pelaku traficking, saat ini ditahan aparat penegak hukum Jabar di Bandung, katanya.***(John).
0 comments:
Posting Komentar