Garut News ( Senin, 3/10 ).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Garut dr H. Helmy Budiman, MM mengingatkan, tidak meratanya penyebaran guru di wilayahnya, sebagai permasalahan lama maupun “lagu lama”.
Sehingga upaya pemerataannya, agar tidak hanya diatur oleh kebijakan di lingkungan Dinas Pendidikan, melainkan juga harus disertai Peraturan Bupati (Perbup), katanya kepada Garut News, Senin.
Komunitas guru di Kabupaten Garut saat ini tercatat 14.015, maka idealnya pada setiap sekolah paling sedikit terdapat sembilan guru, terdiri guru kelas 1-6, guru agama, guru olahraga dan kepala sekolah, kata Kepala Subdit Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian BKD setempat, Anis Fikri. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar