728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    Ny. Vini Dialihkan Status Menjadi Tahanan Kota

    Garut News ( Senin, 10/10 ).


             Ny. Vini Noviani(34), terdakwa yang dituduh melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap seorang pengusaha, dalam proses persidangan keduanya di Pengadilan Negeri Garut, Senin, dialihkan statusnya menjadi tahanan kota atas berbagai pertimbangan.



            Sekretaris Pengadilan Negeri setempat, Iyus Suryana, SH, MH kepada Garut News mengemukakan, pada persidangan kedua yang dimulai sekitar Pukul 11.00 WIB itu, juga melakukan pemeriksaan terhadap sekurangnya empat saksi termasuk saksi korban H. Ee Syamsudin.

           Sedangkan sidang ketiga dijadwalkan berlangsung Kamis mendatang (13/10), antara lain dengan agenda pemeriksaan terdakwa, katanya.

            Majelis Hakim yang menyidangkan kasus tersebut, diketuai Hj. Aruminingsih, SH, MH beranggotakan Neni, SH serta Teti, SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Regi Komara, SH.

            Sementara itu, sebelumnya pelbagai kalangan, termasuk beragam komponen dan elemen masyarakat juga suami terdakwa (Mulyadiono), selama ini sangat mendambakan dikabulkannya penangguhan penahanan maupun pengalihan status tahanan


            Terhadap guru honorer Bahasa Inggris di SDN Regol 13 Kiansantang, yang ternyata kini pengalihan status menjadi tahanan kota tersebut, mendapatkan apresiasi positip dari berbagai kalangan pula. ***(John).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ny. Vini Dialihkan Status Menjadi Tahanan Kota Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top