728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN PREKURSOR NARKOTIKA DI SOSIALISASIKAN

    Garut  News, ( Minggu, 31/10 ).

           Undang-Undang RI Nomor 35/2009 Tentang Prekursor Narkotika gencar disosialisasikan di Kabupaten Garut, Jawa Barat,  agar masyarakat bisa memahami sekaligus ikut serta melakukan pencegahan bahaya penyalahgunaannya.
          Menyusul prekursor narkotika itu, merupakan zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat dijadikan bahan baku pembuatan narkotika, tegas Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penegakan Hukum pada Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Garut, Nono Mujiono, Minggu.

           Melalui Garut News, dia mengingatkan diberlakukannya Undang-Undang tersebut, tidak terdapat celah lagi bagi siapapun yang menyimpan, mengedarkan maupun pemakai barang haram itu secara illegal, tidak bisa bebas dari jeratan sanksi hukum.
      
           Jika terbukti terdapat yang melakukannya, maka sanksi hukumannya sangat berat, karena pemberantasan penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu program prioritas pemerintah, katanya.

          Masih menurut Nono Mujiono, diperlukannya kebersamaan berbagai komponen dan elemen masyarakat, untuk membebaskan Kabupaten Garut dari kemungkinan dijadikannya “transit” peredaran illegal narkotika, serta pencegahan penyalahgunaannya.

           Karena masyarakat termasuk kaula muda Garut, harus diselamatkan dari bahaya narkotika, karena mereka merupakan generasi penerus yang harus memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) berdaya saing global.

           Agar mampu berkompetisi dan memenangkan setiap ajang semakin ketatnya persaingan dalam segala bidang saat ini, sehingga diperlukan generasi penerus berkondisi sehat jasmani dan rohani, bermental serta berakhlak mulia.

          Sedangkan salah satu ancaman seriusnya, berupa bahaya penyalahgunaan narkotika, apalagi jika kerap dikonsumsi secara terus-menerus dan berlebihan, bisa menimbulkan ketergantungan yang sangat merusakan masa depan.

          Belum lama ini, bahaya barang haram itu antara lain gencar disosialisasikan di Kecamatan Selaawi, Caringin serta di Kecamatan Pameungpeuk, termasuk diselenggarakan di tengah kalangan pelajar serta generasi muda.

          Kembali diingatkan, penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan nasional bahkan dunia, yang patut kita cegah dan berantas bersama,  ungkap Nono Mujiono. ****(John).   

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN PREKURSOR NARKOTIKA DI SOSIALISASIKAN Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top