728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    WABUP GARUT INSTRUKSIKAN SKPD RAMU POLA SOSIALISASI

    Garut  News, ( Kamis, 14/10 ).

          Wakil Bupati Garut, Rd. Diky Chandra instruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab dan Setda setempat, agar bisa meramu pola sosialisasi serta komunikasi yang efektif dan efisien.

          Menyusul masih banyaknya oknum “sosialitator”, yang justru hanya melakukan pemborosan anggaran, tetapi efektivitas penyampaian materi serta sebaran sosialisasinya mengesankan asal-asalan, sekedar dilaksanakan untuk menghabiskan alokasi anggarannya, tegas Wabup, Kamis.

          Penegasan Diky Chandra tersebut mengemuka kepada Garut News, seusai membuka kegiatan Diseminasi Hak Azasi Manusia (HAM) di lingkungan pendidikan, yang digelar Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, tahun anggaran 2010 di SMAN 1 Garut.

          Diikuti 30 peserta, terdiri perwakilan Komite Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK, pengurus anak cacat serta perwakilan guru SD, SMP dan SMA/SMK, dengan penyaji materi Kasub Program Diseminasi HAM, Agus Jazuli.

          Kemudian Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Setda Garut, Budi Gan Gan Gumilar, M.Si serta Ketua LSM Mitra Perempuan Kabupaten Garut, Dra Nita K. Wijaya.

          Wabup Garut juga mengingatkan, diperlukan upaya serius mencegah berhentinya kegiatan sosialisasi, dengan alasan minim serta tidak tersedianya anggaran, karena sosialisasi berbagai program pemerintah dapat dilaksanakan melalui beragam kesempatan dan medium.

          Atau tak hanya pada forum resmi dan serimonial maupun protokoler, melainkan antara lain bisa digelar sambil bersilaturahmi atau anjangsana dengan siapa pun dan dimana pun, katanya.

    “Tanggungjawab Pemerintah”

           Sementara itu, Agus Jazuli mengemukakan, secara umum pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menghormati, melindungi serta memenuhi hak mendasar setiap anak.

          Sedangkan tanggungjawab spesifik pemerintah, berupa menghindarkan anak dari tindakan kriminalisasi, mewujudkan harmonisasi serta melaksanakan pelaporan, ujarnya.

          Dia mengingatkan, terdapat sekurangnya 1,72 juta anak atau 38 persen, yang tidak bisa melanjutkan pendidikan formalnya dari tamatan SD ke SMP, bahkan pada 2009 terdapat 483 ribu anak SD, tidak lagi meneruskan pendidikan.

          Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, juga terdapat sekitar 70 ribu anak bermasalah, atau 70.578 anak sebagai penanggung masalah kesejahteraan anak, padahal mereka memiliki hak belajar, katanya.

          Sementara itu, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Setda Garut, Budi Gan Gan Gumilar, mempresentasikan perlindungan dan pemenuhan HAM bagi anak, diantaranya kebutuhan dasar anak serta hak dan kewajiban anak.

          Ketua LSM Mitra Perempuan, Nita K. Wijaya menyatakan, perlunya disajikan materi pendidikan tentang kesehatan reproduksi terhadap anak di bawah umur, menyusul saat ini terdapat kecenderungan terjadinya “Kekerasan Dalam Pacaran” (KDP).

          Selain itu, angka aborsi di Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 40 persen, kemudian eksploitasi seksual anak di bawah umur oleh tetangga, orang tua serta teman mereka seperti yang saat ini dialami warga Kecamatan Cibatu Garut, korbannya mengalami kehamilan.

          Kondisi tersebut, diperparah pula 168 anak Garut didera penyakit thalasemia, yang setiap pekan harus menjalani dua kali cuci darah, padahal kondisi sosial ekonomi orang tua mereka umumnya sangat memprihatinkan.

          Juga terdapat seorang siswi salah satu SMK di Kecamatan Bayongbong Garut, kini menjadi korban pemerkosaan seorang duda, sedangkan lembaga sekolah banyak yang nyaris menyerupai penitipan anak, akibat kesibukan kedua orang tua anak-anak.

          Dalam pada itu, terdapat peserta diseminasi HAM, yang antara lain mengusulkan agar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan di Kabupaten Garut, bisa merubah program wajib belajar menjadi program hak belajar.

          Agar bisa dengan jelas, batasan pemenuhan hak dasar anak dalam menikmati dunia pendidikan, sebagai kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah. ***(John).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: WABUP GARUT INSTRUKSIKAN SKPD RAMU POLA SOSIALISASI Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top