Direktur Advokasi dan Litigasi Clean Governance DPC Kabupaten Garut, Geri Muzayyin menyatakan, sangat menyesalkan terganggunya jasa layanan publik menyusul diliburkannya penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya, Jumat.
Padahal libur resmi pada 25 Desember 2010, namun sehari sebelumnya terdapat cuti bersama, katanya kepada Garut News.
Selain jajaran Pemkab/Setda Garut diliburkan, Kantor Pos Tarogong pun meliburkan diri, sementara itu seorang warga dari Kecamatan Bungbulang datang hendak berurusan dengan Bagian Tata Pemerintahan, terpaksa kembali pulang di tengah cuaca mendung. ***(John).
Aduh Karunya euy jauh-jauh.
BalasHapusKade ah kumaha lamun urang ditu memisahkan diri secara dari Kabupaten Garut dan membuat Kabupaten sendiri. . .
itulah masyarakat sipil kekinian :)
BalasHapus