728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    Pembangunan Perumahan Taman Bukit Alam, "Belum Berizin"

    Garut  News, ( Jumat, 4/2 ).

          Kegiatan pembangunan Perumahan Taman Bukit Alam, yang berlokasi pada lintasan Jl. Malayu BLK RT.03/07 Desa Cinta Rakyat Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, hingga kini masih belum mendapatkan izin beroperasi.
           Karena secara teknis belum bisa dipertanggungjawabkan, sehingga sebelum mulai membangun harus memiliki izin dahulu, menyusul setiap tahapan proses perijinan berfungsi pengendalian, tegas Kepala Kantor “Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu” (PPTSP), H. Burdan AJ, SH, M.Si kepada Garut News, Jumat.  

           Berupa izin prinsip, yakni “Izin Penggunaan Peruntukan Tanah” (IPPT) kemudian izin lanjutan antara lain “Izin Mendirikan Bangunan” (IMB) serta izin operasional, maka pihaknya pun telah mengundang pengembang agar menghentikan dahulu aktivitasnya.

          Selain itu berkoordinasi dengan instansi teknis, bahkan Dinas Pertacip pada 28 Januari lalu melayangkan surat resmi yang prinsipnya supaya pihak pengembang menghentikan dahulu kegiatannya, sedangkan Satpol-PP juga diharapkan melakukan pengecekan ke lapangan, ujar Burdan.

          Dia katakan, perijinan diberikan jika telah tuntas hasil pengkajian kesesuaian dengan tata ruang, analisa mengenai dampak lingkungan, lalu lintas, rona awal dan rona akhir termasuk usaha pengelolaan lingkungan, katanya.

          Namun pihaknya hanya mengkoordinasikan seluruh proses perijinan dari berbagai institusi teknis terkait, atau tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan jika pihak pengembang terbukti melakukan pelanggaran.

           Kepala Dinas Pertacip, Ir Deni Suherlan hingga berita ini disusun masih sulit ditemui, yang bersangkutan pun sebelumnya setiap ditanya wartawan berupaya keras untuk menghindar dan bergegas meninggalkan tempat.

          Sedangkan mengenai Yayasan Al-Musadaddiyah berencana membangun rumah sakit  ber type swasta utama lima lantai dengan biaya sekitar Rp340 miliar, Burdan AJ menyatakan, Pemkab Garut sangat “Well Come”, bahkan pihaknya berupaya membantu dan mendorong kelancaran proses perijinannya.

          Keberadaan rumah sakit tersebut, dipastikan bisa menyerap banyak tenaga kerja lokal, sekaligus menunjang peningkatan kualitas indek kesehatan masyarakat, ungkapnya.

          Sementara itu dari Garut dilaporkan, Kondisi ruas jalan Samarang Garut, meski berkonstruksi mulus dan berhotmix, Kamis (3/2) sarat tergenang air berlumpur pekat hingga nyaris menenuhi badan jalan mulai sepanjang lintasan Cisanca hingga  Tarogong.

             Genangan air berlumpur pekat tersebut, selain akibat luapan deras dari drainase pinggir jalan, juga sangat diperparah luapan dari bukit yang kini tengah digarap pembangunan, berlokasi di depan Restoran Bukit Alamanda.

            Pemantauan Garut News di lapangan, Kamis hujan deras mengakibatkan luapan air berlumpur pekat berpindah ke badan jalan, selain membahayakan para pengguna jasa jalan juga mempercepat kerusakan jalan bahkan bisa membahayakan pemukiman penduduk di sekitarnya.

           Ironisnya, hingga kini masih terus berlangsung pembangunan di perbukitan terjal yang rawan longsor dan banjir Lumpur, meski dipasang keermer, namun dipastikan tingginya intensitas curah hujan selama ini, dapat membahayakan karena semakin rawan bencana alam akibat perilaku manusia. ***(John).   
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pembangunan Perumahan Taman Bukit Alam, "Belum Berizin" Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top