Garut News, ( Selasa, 26/10 ).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si membuka penyelenggaraan evaluasi kelembagaan serta sosialisasi Perda Nomor. 5/2010 Tentang Mekanisme Penyusunan Program Legislasi Daerah di Garut, Selasa.
Dia antara lain mengingatkan, evaluasi kelembagaan merupakan upaya reformasi birokrasi pemerintah pusat dan daerah, dengan tatanan organisasi pemerintahan yang efektif, rasional dan professional, sebagai upaya integral mewujudkan transformasi nilai menghadapi tantangan global.
Namun dilaksanakan sesuai dengan pemenuhan peningkatan kualitas jasa pelayanan publik, sehingga diharapkan seluruh jajaran Pemkab/Setda Garut, tidak bersikap pesimis serta apriori, melainkan tetap optimis dengan melakukan deskripsi secara nyata, terkait dengan pelaksanaan tugas pokok, katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Garut, Darsani, M.Si kepada Garut News mengemukakan, mekanisme penyusunan program legislasi daerah, merupakan sistim hukum yang dibentuk secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif, maupun bisa langsung disusun kalangan DPRD.
Dengan melalui proses empat tahapan pembicaraan, mewujudkan Raperda untuk kemudian bisa disahkan menjadi Perda, yang juga sebelumnya mendapatkan kontribusi pemikiran dari berbagai kalangan masyarakat, katanya.
Selain itu, juga berpedoman pada visi pemerintah daerah, serta sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang serta jangka menengah, imbuh Darsani.
Kepala Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Cipta Karya setempat, Ir H. Deni Suherlan mengatakan, bidang kebersihan, pertamanan dan PJU yang kemungkinan dipisah dari institusinya, karena bidang tersebut lebih banyak memanfaatkan dana rutin.*** (John).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si membuka penyelenggaraan evaluasi kelembagaan serta sosialisasi Perda Nomor. 5/2010 Tentang Mekanisme Penyusunan Program Legislasi Daerah di Garut, Selasa.
Dia antara lain mengingatkan, evaluasi kelembagaan merupakan upaya reformasi birokrasi pemerintah pusat dan daerah, dengan tatanan organisasi pemerintahan yang efektif, rasional dan professional, sebagai upaya integral mewujudkan transformasi nilai menghadapi tantangan global.
Namun dilaksanakan sesuai dengan pemenuhan peningkatan kualitas jasa pelayanan publik, sehingga diharapkan seluruh jajaran Pemkab/Setda Garut, tidak bersikap pesimis serta apriori, melainkan tetap optimis dengan melakukan deskripsi secara nyata, terkait dengan pelaksanaan tugas pokok, katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Garut, Darsani, M.Si kepada Garut News mengemukakan, mekanisme penyusunan program legislasi daerah, merupakan sistim hukum yang dibentuk secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif, maupun bisa langsung disusun kalangan DPRD.
Dengan melalui proses empat tahapan pembicaraan, mewujudkan Raperda untuk kemudian bisa disahkan menjadi Perda, yang juga sebelumnya mendapatkan kontribusi pemikiran dari berbagai kalangan masyarakat, katanya.
Selain itu, juga berpedoman pada visi pemerintah daerah, serta sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang serta jangka menengah, imbuh Darsani.
Kepala Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Cipta Karya setempat, Ir H. Deni Suherlan mengatakan, bidang kebersihan, pertamanan dan PJU yang kemungkinan dipisah dari institusinya, karena bidang tersebut lebih banyak memanfaatkan dana rutin.*** (John).
0 comments:
Posting Komentar