Garut News, ( Jumat, 22/10 ).
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 2011 mendatang dipastikan mengalami peningkatan, jika dibandingkan pada 2010 ini sebesar Rp735 ribu.
Proses pengusulannya telah diajukan kepada Bupati, kemudian dilanjutkan untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Barat, sehingga angka riel peningkatannya masih belum bisa diungkapkan saat ini, tegas Kepala Dinsosnakertrans Garut, Hj. Elka Nurhakimah, M.Si, Jumat.
Kepada Garut News, dia mengemukakan sebelum diusulkan berlangsung proses pembahasan, antara lain bersama Dewan Pengupahan, Disperidag Koperasi dan UKM serta Dinsosnakertrans.
Kemudian dilaksanakan survey pasar kebutuhan hidup layak (KHL), termasuk survey pada unsur pengusaha, yang seluruhnya sekurangnya 40 item kajian telah dilaksanakan, katanya.
Sehingga saat ini, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur, kendati dipastikan mengalami peningkatan dari UMK 2010 yang bernilai Rp735 ribu, imbuhnya.
Menyikapi ketokohan perempuan Kabupaten Garut, Raden Ajoe (R.A) Lasminingrat, yang pada 2010 tidak memasuki sepuluh nama Calon Pahlawan Nasional (CPN), Elka Nurhakimah mengemukakan, sangat kecewa dan akan terus berupaya membantu melengkapi persyaratannya.
Meski selama ini, R.A Lasminingrat tetap dinilai oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai figur idola bahkan sebagai pahlawan besar bagi kemajuan pendidikan modern kaum perempuan, tegasnya.
Sejak ratusan tahun lalu, R.A Lasminingrat membuktikan makna ungkapan Sekjen PBB, Kofi Annan, yang mengemukakan ; “Mendidik Seorang Perempuan Sama Dengan Mendidik Satu Generasi, sedangkan mendidik seorang laki-laki adalah mendidik dirinya sendiri”. *** (John).
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 2011 mendatang dipastikan mengalami peningkatan, jika dibandingkan pada 2010 ini sebesar Rp735 ribu.
Proses pengusulannya telah diajukan kepada Bupati, kemudian dilanjutkan untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Barat, sehingga angka riel peningkatannya masih belum bisa diungkapkan saat ini, tegas Kepala Dinsosnakertrans Garut, Hj. Elka Nurhakimah, M.Si, Jumat.
Kepada Garut News, dia mengemukakan sebelum diusulkan berlangsung proses pembahasan, antara lain bersama Dewan Pengupahan, Disperidag Koperasi dan UKM serta Dinsosnakertrans.
Kemudian dilaksanakan survey pasar kebutuhan hidup layak (KHL), termasuk survey pada unsur pengusaha, yang seluruhnya sekurangnya 40 item kajian telah dilaksanakan, katanya.
Sehingga saat ini, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur, kendati dipastikan mengalami peningkatan dari UMK 2010 yang bernilai Rp735 ribu, imbuhnya.
Menyikapi ketokohan perempuan Kabupaten Garut, Raden Ajoe (R.A) Lasminingrat, yang pada 2010 tidak memasuki sepuluh nama Calon Pahlawan Nasional (CPN), Elka Nurhakimah mengemukakan, sangat kecewa dan akan terus berupaya membantu melengkapi persyaratannya.
Meski selama ini, R.A Lasminingrat tetap dinilai oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai figur idola bahkan sebagai pahlawan besar bagi kemajuan pendidikan modern kaum perempuan, tegasnya.
Sejak ratusan tahun lalu, R.A Lasminingrat membuktikan makna ungkapan Sekjen PBB, Kofi Annan, yang mengemukakan ; “Mendidik Seorang Perempuan Sama Dengan Mendidik Satu Generasi, sedangkan mendidik seorang laki-laki adalah mendidik dirinya sendiri”. *** (John).
0 comments:
Posting Komentar