Garut News, ( Rabu, 1/12 ).
Dirjen “Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi” (EBTKE) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, bervisikan pada 2025 mendatang penggunaan energi baru terbarukan mencapai 25 persen.
Sebanyak 25 persen dari seluruh energi di Indonesia ini, memanfaatkan potensi panasbumi (geothermal) secara terus menerus maupun terbarukan sebagai pembangkit tenaga listrik, yang bisa dialirkan ke mana pun, ungkap staf EBTKE, Syamsu Daliend kepada Garut News di Garut, Rabu.
Terkait kebijakan energi menyusul terjadinya devisit energi di tanah air, dia katakan antara lain melalui percepatan pembangkit listrik tahap pertama dan kedua, masing-masing berkapasitas 10.000 MWe, serta tahap ketiga yang 45 persen diantaranya dari potensi geothermal, katanya.
Sebelumnya, pada rekonsiliasi data operasional panasbumi yang digelar Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut, Syamsu Daliend secara detail mempresentasikan dasar hukum pengusahaan panasbumi.
Juga sebaran potensi panasbumi di Indonesia , Perpres N0.5/2006 (sasaran Energi MIX 2025), Road Map pengembangan panasbumi Indonesia 2006-2025, skema pengusahaan panas bumi sebelum dan setelah terbitnya Undang-Undang N0.27/2003.
Selain itu antara lain dipaparkan, kriteria dan bobot penilaian daerah penghasil panasbumi, persentase daerah penghasil panasbumi 2006-2009, termasuk persentase bagi “Dana Bagi Hasil” (DBH) yang diperoleh daerah penghasil serta sekitar daerah penghasil, ungkapnya.
Kepala SDAP setempat, Ir H. Widyana, CES mengemukakan pula, hingga kini DBH yang diperoleh Kabupaten Garut bernilai Rp91,676 miliar, yang langsung disalurkan dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah, katanya.
Dia mengaku untuk bisa memperoleh DBH tersebut, melalui proses sangat panjang dan melelahkan, meski banyak kalangan yang berpendapat masih relatif kecil dibandingkan pasokan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Garut, yang bersumber dari RSU dr Slamet.
Sehingga pasokan PAD yang bersumber dari masyarakat Garut yang menderita penyakit, seperti kurap dan kudis lebih besar dari pada perolehan total DBH dari eksploitasi secara besar-besaran potensi panasbumi. *** (John).
0 comments:
Posting Komentar