Wakil Ketua DPRD Garut, Ir Lucky Lukmansyah Trenggana menginstruksikan agar Komisi C segera memanggil Bupati Aceng H.M Fikri, untuk dimintai keterangan terkait “kolaps” nya dua lembaga perbankan di daerahnya.
Menurut dia, buruknya kondisi kedua lembaga perbankan tersebut, akibat kesalahan pemilik, menyusul fungsi pengawasan pemerintah tidak dilakukan optimal, tegasnya kepada pers, Minggu.
Maka gejala penyimpangannya tidak bisa di deteksi sedini mungkin, sehingga sangat menyesalkan PD BPR LPK Talegong dan Samarang, yang mendapat pengawasan BI Bandung sejak pertengahan tahun lalu itu, berstatus kolaps, katanya.
Kabag Adminsitrasi Perekonomian Setda Garut, Jumyat Rimaja katakan, pengawasan dilakukan BI, akibat rasio kecukupan modal kedua bank ini di bawah delapan persen atau kurang dari Rp1 miliar, karena adanya kredit macet dan penyimpangan keuangan oleh oknum pejabat lembaganya.
Sedangkan kerugian keuangannya mencapai sekitar Rp3 miliar, terdiri BPR Talegong Rp1,8 miliar, sedangkan BPR Samarang Rp 2,2 miliar, katanya.
Pihaknya berencana melakukan konsolidasi atau penggabungan dua BPR tersebut, bersama tujuh BPR lainnya yang masih sehat.
“Permohonan mergernya sudah disampaikan ke BI, dan diharapkan tahun depan bisa direalisasikan, ujarnya.
Dia menjamin dana milik nasabah tetap aman, meski proses pengembaliannya tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat ini, ungkapnya. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar