728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    LEBIH DARI SEJUTA KILOGRAM “RASKIN” DI KABUPATEN GARUT MUSNAH

    Garut  News, ( Jumat, 7/1 ).

          Lebih dari sejuta kilogram “beras untuk masyarakat miskin” (Raskin) di Kabupaten Garut, bernilai Rp3.306.772.120 musnah atau tidak bisa dialokasikan bagi “rumah tangga sasaran penerima manfaat” (RTSPM), pada 2010 lalu.
          Akibat terjadinya tunggakan pembayaran tebusan dari pihak desa, sehingga terpaksa Bulog tidak bisa menyalurkannya kepada RTSPM, sebelum tunggakan tersebut dilunasi menjelang akhir Desember 2010, ungkap Ketua Satker Raskin Garut, Zulkarnaen, Jumat.

          Sehingga selama 2010 warga miskin di Kabupaten Garut, kehilangan subsidinya sekitar Rp4 miliar, menyusul setiap bulan masing-masing RTSPM mendapat alokasi tebusan 13 kg Raskin dengan harga Rp1.600/kg, selama Januari hingga Mei.

          Disusul mulai Juni hingga Desember 2010, setiap RTSPM mendapat alokasi tebusan 15 kg Raskin, yang seluruhnya diperuntukan bagi 221.010 RTSPM, katanya.

          Mandegnya pembayaran tebusan Raskin, juga antara lain diduga kuat “ditilep” oknum Kepala Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk, Gunrana Sukarya bernilai sekitar Rp9.963.200 menyebabkan 28.740 kg Raskin tidak bisa disalurkan kepada 479 RTSPM.

          Ketua Komisi A DPRD Garut, Nono Kusyana mendesak kalangan eksekutif mengusut dan menuntaskan dugaan kasus tersebut, terkait sempat terjadinya warga miskin di Cibiuk yang terpaksa mengonsumsi nasi “oyek”, sebagaimana diungkapkan Mulyono Khadafi.

          Bahkan kini warga Desa Cipareuan menuntut agar Kepala Desanya di pecat, karena juga diduga menjual tanah carik seluas 42 m2 atau tiga tumbak senilai Rp6 juta.

          Kepala Inspektorat Garut, Iman Alirahman mengaku sedang melakukan pengusutan masalah tersebut, katanya.

          Sedangkan menumpuknya nilai tunggakan pembayaran Raskin, selama ini diindikasikan terjadi di tingkat desa, sementara masyarakat miskin penerima manfaat umumnya telah langsung membayar tebusannya.

          Pegawai pada Bagian Administrasi Perekonomian Setda setempat, Eli mengatakan, setiap ada tunggakan di desa, pihaknya kerap mengingatkan agar segera diselesaikan, namun sejuta kilogram Raskin alokasi 2010 tidak bisa disalurkan lagi atau hangus.

          Karena telah melintasi “deadline” penebusan, yang seharusnya sebelum akhir 2010, yang ternyata peristiwa tersebut, nyaris berlangsung setiap tahun, ungkapnya dengan nada kesal. ***(John).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: LEBIH DARI SEJUTA KILOGRAM “RASKIN” DI KABUPATEN GARUT MUSNAH Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top