Bupati Garut Aceng H.M Fikri bersama kalangan eksekutif setempat, yang membidangi tenaga kerja dan kesehatan, Rabu dicecar beragam pertanyaan tajam dari sejumlah anggota Komisi IX DPR RI.
Rombongan Komisi IX membidangi Kesehatan dan Depnakertrans itu, dipimpin Ir Soepriatno antara lain beranggotakan Riekeu Diah Pitaloka serta anggota lainnya, Iqbal mempertanyakan sejauhmana ketegasan bupati terhadap calo dan PJTKI selama ini.
Menyusul banyaknya TKW asal Garut, yang menjadi korban penyiksaan bahkan diterlantarkan majikan mereka di luar negeri, juga dipertanyakan realisasi jasa layanan Jamkesmas.
Sedangkan Ny. Ledia mempertanyakan BLK selama ini berorientasi industri, sementara diperlukan pemenuhan upaya budidaya potensi domba Garut, yang bisa diekspor ke Arab Saudi untuk hewan qurban, setiap tahunnya memerlukan tiga juta ekor.
Kemudian ditanyakan kondisi akses sarana jalan ke kawasan Garut selatan, termasuk ditanyakan jumlah TKI asal Garut yang berangkat bekerja di luar negeri, ditanyakan pula upaya Pemda mengelola sampah untuk dijadikan komoditi yang bermanfaat, serta indikasi ketidak harmonisan BLK setempat dengan BPLKDN.
Rieke mempertanyakan tentang perlunya Perda tentang tenaga kerja, jumlah pengawas tenaga kerja, pengembangan penyamakan kulit Sukaregang, skandal penjualan perempuan serta adanya indikasi bidan di pedesaan harus menyetor Rp750 ribu ke Pemda, juga pemkab Garut masih memiliki utang Rp300 juta ke RSHS Bandung.
Sementara itu, Nur Suhud dari Fraksi PDI-Perjuangan menanyakan apakah Garut memiliki Perda Tentang Perlindungan Fakir Miskin, karena selama ini seluruh Pemda memiliki Perda Tentang Ketertiban Umum, untuk menggusur fakir miskin.
Dia mengingatkan, agar kemiskinan jangan dijadikan obyek pengabdian kepada keindahan serta ketertiban, juga diharapkan Pemkab Garut memiliki gagasan Perda Tentang Bagi Hasil, untuk sistem penggajian petani besar kepada petani penggarap, juga bagaimana gagasan tentang TKI.
Seluruh pertanyaan tersebut, secara global dijawab Bupati Aceng H.M Fikri, yang sebelumnya menyatakan, daerahnya sebagai daerah tertinggal antara lain akibat “dikerangkeng” regulasi Pemprov Jabar, berupa 85 persen kawasan Kabupaten Garut sebagai hutan lindung.
Padahal terdapat 200 desa berlokasi di sekitar hutan, dan 65 persen dari 2.401.428 penduduk sebagai petani, juga terdapat 361 ribu warga Garut berkondisi miskin, 102.000-an sebagai penganggur terbuka, katanya.
Kondisi IPM Garut, masih dibawah rata-rata Jawa Barat, demikian pula kondisi indek kesehatan maupun derajat masyarakatnya, ungkap Bupati.
Anggota DPR RI, mempertanyakan pula peran dukun beranak dan sejauhmana andil mereka terhadap peningkatan kematian bayi termasuk ibu saat melahirkan di daerah ini ?.
Pada pertemuan di BLK Garut itu, antara lain dihadiri Wakil Bupati Rd. Diki Chandra, Sekda H. Hilman Faridz, SE, M.Si, Kepala Dinsosnekertrans Hj. Elka Nurhakimah, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr H. Hendy Budiman, M. Kes serta anggota Komisi D DPRD setempat. *** (John).
0 comments:
Posting Komentar