Wakil Bupati Garut, Rd Diki Chandra menyatakan, tengah menjalin koordinasi dengan unsur pemerintah provinsi dan pusat, dalam penuntasan penyelesaian kasus penahahan seorang nelayan asal Kecamatan Pameungpeuk, yang masih ditahan di Australia.
Koordinasi terus dilakukan, karena penanganan masalah luar negeri bukan merupakan ranah kewenangan penyelenggaraan otonomi daerah, namun permasalahannya diharapkan bisa segera tuntas, karena yang ditahan itu warga asal Kabupaten Garut, ungkapnya kepada Garut News, Rabu.
Badrudin(45), warga Desa Mancagahar Pameungpeuk, sejak 25 Juni lalu ditahan Polisi Perairan Australia di Darwin, karena dinilai telah memasuki wilayah perairan mereka secara illegal, bersama dua rekannya dari Cidaun Cianjur.
Nelayan Badrudin, selama ini dianggap telah hilang ditelan keganasan ombak Samudera Hindia ketika melaut mencari ikan, sehingga saat keluarganya mendengar berita Badrudin ditahan di Australia, malahan menyatakan syukur karena ternyata masih hidup, katanya.
Terkait dengan kondisi gunungapi Papandayan, Wakil Bupati mengingatkan masih berstatus waspada, sehingga yang mengunjungi gunungapi itu, hendaknya menjauhi kawah dengan jarak minimal 1 km, imbuhnya. ****(John).
0 comments:
Posting Komentar