Dari 424 desa/kelurahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga saat ini memiliki sekitar 250 an Sekretaris Desa (Sekdes), yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka diangkat dengan pangkat/ golongan II/a.
Sehingga masih terdapat 174 an Sekdes, yang masih belum mendapat pengangkatan PNS, meski saat ini 100 Sekdes PNS diantaranya, mendapatkan pelatihan tata naskah dinas dan ketata laksanaan, selama tiga hari mulai, Minggu.
Pelaksana Teknis Kegiatan Pelatihan, Mahmud Daryana kepada Garut News, mengemukakan pada pelatihan tersebut juga diikutsertakan 50 pegawai di lingkungan BPMD Kabupaten setempat, dengan penyaji materi dari para pejabat di lingkungan Pemkab/Setda Garut.
Melalui pelatihan tersebut, antara lain diharapkan bisa membentuk karakter Sekdes PNS sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara, sehingga intensitas emosional mereka dapat mengendalikan diri layaknya kalangan pegawai.
Atau tidak perlu lagi meledak-ledak, karena mereka tidak menyandang jabatan politis melainkan statusnya sama dengan kalangan pegawai negeri sipil lainnya. *** (John).
0 comments:
Posting Komentar