Garut News, ( Rabu, 3/11 ).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si menegaskan, pihaknya tengah menuntaskan proses pengusutan sekurangnya 18 kasus PNS, di lingkungan Pemkab dan Setda setempat.
Sehingga dipastikan dalam waktu dekat ini, mereka telah mendapatkan sanksi hukuman sesuai dengan kadar kesalahannya masing-masing, ungkapnya kepada Garut News, Rabu seusai menyelenggarakan pembinaan kepegawaian di Pendopo Kabupaten.
PNS yang tengah dilakukan pengusutan itu, antara lain akibat kasus skandal seksual di luar nikah, melanggar kode etik kepegawaian, mangkir kerja serta indisipliner lainnya, yang penanganannya akan segera dituntaskan dalam waktu dekat ini, katanya. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar