Garut News, ( Minggu, 27/2 ).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Komar. M. M.Pd melalui Garut News, Minggu, mengajak seluruh jajarannya termasuk pengelola SMA/SMK juga SMP dan sederajat, agar jujur dalam melaksanakan Ujian Nasional (UN) tahun ini.
Ajakan tersebut dikemukakan Komar, saat didesak pertanyaan mengenai sejauh mana antisipasi yang akan dia lakukan menyusul kelulusan UN tahun ini, 40 persen diantaranya ditentukan oleh pihak sekolah, sehingga tidak mustahil terjadi penggelembungan nilai sekolah.
Diungkapkannya, terdapat perubahan pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini, dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga penggelembungan nilai di sekolah dinilainya tidak mendidik, justru UN sebagai sarana evaluaasi mulai dari Bupati hingga orang tua murid dan masyarakat, katanya.
UN tahun lalu terdapat ujian utama sesuai jadwal umum untuk setiap tingkatan satuan pendidikan, kemudian juga terdapat ujian susulan serta ujian ulangan.
Sedangkan tahun ini, hanya terdapat ujian utama dan susulan, dengan sistim penilaian penentuan kelulusan 40 persen proses pelaksanaan pembalajaran, ikut serta sebagai penentu kelulusan.
Sedangkan penentuan kelulusan UN (60 persen), pada pembelajaran tingkat SMP nilai raport pada semester satu hingga lima dijumlahkan kemudian dibagi lima dan dikalikan 40 persen.
Disusul nilai ujian sekolah itu dikalikan 60 persen, selanjutnya rata-rata nilai ujian sekolah dan nilai raport ditambahkan kemudian dikalikan 40 persen, maka kelulusannya nilai akhir rata-rata nilai sekolah ditambahkan dengan hasil nilai UN.
Sementara itu, untuk SMA/SMK penambahan nilai raport nya pada semester satu hingga tiga, dengan standar nilai UN (4,0) serta nilai kelulusan akhir (5,5).
Di Kabupaten Garut, terdapat 254 SMP negeri dan swasta melalui MKKS delapan rayon, juga pada 58 SMA negeri dan swasta serta 64 SMK negeri dan swasta termasuk Aliyah, katanya. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar