Garut News, ( Selasa, 8/2 ).
Perum Perhutani KPH Garut, gencar mengantisipasi kemungkinan terdapat tanaman ganja di dalam kawasan hutan, yang selama ini dikelola bersama-sama dengan pola “Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat” (PHBM).
Diantaranya melalui upaya menyosialisasikan tanaman ganja kepada seluruh mitra Perum Perhutani setempat di lapangan, mulai pertengahan Pebruari ini hingga tuntas, tegas Kepala Urusan Hukum Agraria dan Humasnya, Jaenal Abidin, SH, Selasa.
Bahkan mitra “Lembaga Masyarakat Desa Hutan” (LMDH) Mandalawangi pun justru minta segera mendapatkan sosialisasi, akan diselenggarakan setiap pekan secara bergiliran pada masing-masing “Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan” (BKPH).
Menyusul di Kabupaten Garut terdapat sembilan BKPH meliputi 186 desa, agar tidak terdapat kawasan hutan dijadikan lokasi penanaman ganja.
Selain itu supaya masyarakat dan aparat Perhutani di lapangan bisa mengetahui jenis, kegunaan, bahaya serta kemungkinan adanya unsur pidana akibat terdapatnya tanaman ganja.
Sehingga dengan mengetahuinya, juga diharapkan masyarakat dapat ikut berperan aktif menanggulangi terjadinya peredaran zat-zat adiktif psikotropika, ujar Jaenal Abidin didampingi Danru Polisi Mobil Perum Perhutani Garut, Saepudin kepada Garut News.
Dia menyebutkan pula, harapan lain dari serangkaian kegiatan sosialisasi sebagai upaya sedini mungkin untuk mencegah adanya peluang dan kesempatan terjadinya penanaman ganja di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, Kelompok Tani Andalan di Kecamatan Cisurupan mengelola kopi PHBM, yang akan diupayakan produk pasca panennya langsung diolah di Garut, termasuk pengemasan serta pemasarannya dapat menembus pangsa pasar potensial. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar