Garut News, ( Selasa, 8/2 ).
Pengadilan Negeri Kelas II Garut, selama 2010 lalu didominasi proses persidangan tindak pidana kasus Narkoba, hingga mencapai sekurangnya 15 kasus sedangkan persidangan kasus korupsi menurun 50 persen dibandingkan 2009.
Wakil Panitera Pengadilan Negeri tersebut, Iyus Suryana, SH, MH kepada Garut News, Selasa mengemukakan, peradilan kasus korupsi selama 2010 hanya sekitar enam kasus, disusul kasus illegal loging, unsur pidana gank motor serta kasus pembunuhan.
Selain itu juga terdapat proses persidangan pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), katanya.
Khusus persidangan kasus Narkoba, umumnya pengedar termasuk pemakai ganja kering, mengindikasikan Kabupaten Garut bukan hanya merupakan lintasan peredarannya, melainkan juga kemungkinan telah menjadi sebagai pangsa pasar potensialnya.
Sedangkan penanganan proses persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor), mulai Januari 2011 ini berlangsung pada pengadilan Tipikor di Bandung, ungkap Iyus Suryana, menambahkan. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar