Garut News, ( Jumat, 11/2 ).
Kepala Bidang Pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, E. Karyana, M.Pd kepada Garut News, Jumat, mengatakan terdapat perubahan pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini, dibandingkan tahun sebelumnya.
Sehingga pihaknya menyosialisasikan pada 254 SMP negeri dan swasta melalui MKKS delapan rayon, juga pada 58 SMA negeri dan swasta serta 64 SMK negeri dan swasta termasuk Aliyah, katanya.
UN tahun lalu terdapat ujian utama sesuai jadwal umum untuk setiap tingkatan satuan pendidikan, kemudian juga terdapat ujian susulan serta ujian ulangan.
Sedangkan tahun ini, hanya terdapat ujian utama dan susulan, dengan sistim penilaian penentuan kelulusan 40 persen proses pelaksanaan pembalajaran, ikut serta sebagai penentu kelulusan.
Sedangkan penentuan kelulusan UN (60 persen), pada pembelajaran tingkat SMP nilai raport pada semester satu hingga lima dijumlahkan kemudian dibagi lima dan dikalikan 40 persen.
Disusul nilai ujian sekolah itu dikalikan 60 persen, selanjutnya rata-rata nilai ujian sekolah dan nilai raport ditambahkan kemudian dikalikan 40 persen, maka kelulusannya nilai akhir rata-rata nilai sekolah ditambahkan dengan hasil nilai UN.
Sementara itu, untuk SMA/SMK penambahan nilai raport nya pada semester satu hingga tiga, dengan standar nilai UN (4,0) serta nilai kelulusan akhir (5,5).
Didesak pertanyaan, kemungkinan terjadinya manipulasi pembengkakan pemberian nilai kepada murid di sekolah mereka masing-masing, E. Karyana membantah keras tidak mungkin, katanya.
Menyikapi bentuk penghargaan bagi siswa yang berprestasi secara akademik, masih beda jauh dibandingkan penghargaan pada prestasi olahraga dan dunia artis, Kabid Dikmen katakan, diperlukannya perubahan paradigma masyarakat. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar