728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    Alih Fungsi Lahan Produktif Garut Nyaris Tidak Terkendali


    Garut  News, ( Senin, 14/2 ).
           Proses alih fungsi lahan tanaman pangan produktif dan potensial di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi kawasan perumahan selama ini dinilai nyaris tidak terkendali, padahal diindikasikan pada 2017 mendatang terjadi puncak krisis pangan di dunia.

             Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Gerakan Nasional Kemiteraan Penyelamatan Air setempat, H. Budiman, SE, M.Si kepada Garut, News, Senin, menyatakan prihatin menyusul kuatnya desakan berbagai pihak, yang bermaksud memohon atau minta alih fungsi lahan.

            Untuk kepentingan-kepentingan komersial, sebagai konsekwensi perkembangan dinamika sosial ekonomi, dengan pertumbuhan penduduk yang membutuhkan sarana perumahan sekaligus dibutuhkannya lahan.

           Namun keterbatasan lahan berpotensi bergeser pada pemanfaatan lahan budidaya, bahkan mengancam lahan konservasi, meski terdapat Undang-Undang Tata Ruang tetapi belum efektif mencegah dan mengendalikan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.  

           Pada sisi lain, sanksi kepada mereka yang melanggar tidak menimbulkan efek jera, sehingga kebijakan tata ruang yang diberlakukan bagi setiap region juga perlu di tata ulang, karena untuk beberapa kabupaten/kota masih terkesan adanya tarik-menarik.

           Antara kebijakan yang lebih tinggi dengan keinginan atau kebijakan Pemkab Garut, diantaranya 87,11 persen kawasan konservasi sedangkan sisanya budidaya, dinilai membelenggu bagi upaya pengembangan pembangunan Pemkab setempat, ungkap Budiman.
     
           Maka solusinya, antara lain gencar sosialisasikan tentang pemanfaatan tata ruang wilayah secara terus-menerus, agar masyarakat tahu dan mengerti serta paham tentang akibat buruk yang mungkin timbul, ketika pemanfaatan ruang tidak dilakukan secara konsisten.

           Meski terdapat media luar ruang yang mengingatkan pentingnya mematuhi tata ruang, namun semua harus konsisten mematuhi kebijakan tata ruang, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik secara nasional maupun regional.

           Menyikapi potensi sumber air, diharapkan lebih pandai memanfaatkan dan memeliharanya secara bijak, karena bisa dipengaruhi faktor alam termasuk perubahan iklim juga perilaku manusia.

          Diserukan pula, agar antara lain melakukan pemetaan inventarisasi sumber air, kajian potensi, rencana pemanfaatannya, serta kebijakan dalam pengaturan pemanfaatan air itu sendiri, kata Budiman.

    “Usaha  Tani  Berbasis  Konservasi”

             Ditemui terpisah, Kepala Bidang Budidaya pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (THP) setempat, Ir H. Yudi Hernawan, MP kepada Garut News, menyatakan jajarannya juga gencar menyelenggarakan usaha tani berbasis  konservasi.

           Menyusul seluruh lahan harus dilindungi termasuk lereng curam sekalipun, diupayakan dengan sengkedan dan tegakan tanaman pohon, sekaligus di budidayakan tanaman palawija pada lahan berkondisi datar, katanya.

           Selain bisa memperkuat agregat tanah, termasuk pula hamparan tanaman pangan di perbukitan dapat mewujudkan wisata agro bernilai jual ekonomi bagi kalangan wisatawan, terintegrasi dengan pemanfaatan limbah hewan untuk memproduk pupuk organik.

           Bahkan dalam mewujudkan ketahanan pangan, dilakukan “Optimasi Lahan” berupa pemanfaatan lahan tidur, antara lain di Kecamatan Mekarmukti, Bungbulang dan Caringin, sedangkan produk tanaman pangannya berkonsepkan: “Petik – Olah – Jual”.

           Didesak pertanyaan gencarnya alih fungsi lahan, Yudi Hernawan menyerukan agar institusi terkait membentuk tim khusus, yang mengelola proses perijinan berlangsungnya alih fungsi lahan itu, imbuhnya.

            Sebab meski Undang-Undang Nomor. 41/2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sedang disiapkan empat rancangan Peraturan Pemerintah (PP) nya, namun banyak payung hukum lainnya, yang juga masih belum berfungsi efektif.

           Sejalan dengan upaya mengantisipasi krisis pangan, dipastikan dapat memenuhi target produksi beras 2009-2014 mencapai 955 ribu ton gabah kering giling (GKG), karena sejak lama Kabupaten Garut bisa swasembada dengan rata-rata surplus 50 persen setiap tahunnya.

           Selain itu, menuntun dan mempasilitasi petani melakukan perluasan areal tanaman kedelai, juga dilakukannya upaya diversifikasi pangan, percetakan sawah baru di kawasan Garut Tengah dan Utara serta Selatan.

           Bahkan selama 2010 lalu, dilakukannya rehabilitasi dan pemeliharaan irigasi tersier yang mengairi sekitar 2.000 hektare termasuk pada 700 titik irigasi, disusul pada 2011 ini diwujudkannya jaringan irigasi pada areal 750 hektare.

            Dilakukannya upaya produkitivitas padi yang bisa di panen tiga kali setahun dengan penerapan pola “SRI”, ungkap Yudi Hernawan, menambahkan. ***(John).    
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Alih Fungsi Lahan Produktif Garut Nyaris Tidak Terkendali Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top