Garut News, ( Minggu, 15/3).
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Drs Agus Muhammad Soleh mengingatkan, kondisi pressure sosial masyarakat saat ini, mengindikasikan agar pemerintah konsisten dan tegas tuntaskan masalah Ahmadiyah.
Menyusul sesuai Fatwa MUI, menyatakan Ahmadiyah bukan bagian dari Islam karena tidak sesuai dengan kaidah yang dianut Islam, sehingga jika Ahmadiyah hendak menjadi agama baru atau dibubarkan, tergantung pada pihak Ahmadiyah dan ketegasan pemerintah itu sendiri.
Sedangkan di Kabupaten Garut, selain masih terdapat celah untuk berdialog juga diserukan kepada seluruh lapisan masyarakat manapun, supaya tidak melakukan hal yang tak diharapkan seperti aksi anarkis, tegas KH. Agus Muhammad Soleh kepada Garut News, Minggu sore.
Kepada pihak Ahmadiyah juga diingatkan, agar menaati SKB Tiga Menteri meski SKB tersebut sedang dievaluasi, sedangkan kepada pemerintah hendaknya terus menjelaskan SKB itu, sekaligus melakukan pembinaan pada Ahmadiyah serta kelompok lain yang menyesatkan.
Didesak pertanyaan mengenai perayaan "Valentine's Day", Ketua MUI Garut mengingatkan pula, ke depan hingga kapan pun agar Ummat Islam juga kalangan ABG bisa memahami perayaan tersebut bukan warisan budaya Islam.
Melainkan berasal dari Romawi Kuno, yang sama sekali tidak ada hubungan religius dengan Islam itu sendiri, karena kasih sayang dalam konsepsi Islam tidak terukur satu tahun sekali, tetapi setiap saat.
Yakni menebar kasih sayang berdasarkan agama, etika juga moralitas masyarakat yang terpuji, sehingga diimbau agar tidak terbawa arus bersemangat merayakan valentine’s day, sementara itu peringatan hari-hari besar Islam malahan disikapi dengan acuh tidak acuh.
Keterangan resmi Ketua MUI tersebut, mengemuka saat ditemui disela pembentukan Komisi MUI Kabupaten Garut di Kantor MUI setempat.
Komisi Ukhuah diketuai Ir H. Iqbal Santoso, Komisi Fatwa ( KH. Sasa Sunarsa), Komisi Ekonomi, Pemberdayaan Ummat dan Lingkungan Hidup ( H. Kusnaeni ), Komisi Dakwah ( KH. Oop Zaenal Mustofa ), serta Komisi Pendidikan ( H. Abdul Muis, M.Si ).
Kemudian Komisi Kajian diketuai H. Undang Hidayat, M.Ag, Komisi Humas (Anwar Sanusi ), Komisi Perempuan ( Hj. Yayah Hidayah ), Komisi Hukum ( H. Johan Jauhari, SH. M.Si) serta Komisi Organisasi diketuai Drs H. Jusef Juanda, SH. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar